DLHP Kota Ambon Berpartisipasi Dalam Penyuluhan Program Non Fisik TMMD Ke – 119

Ambon, Indolensa – DLHP Kota Ambon berpartisispasi memberikan penyuluhan tentang pengelolaan sampah kepada masyarakat dalam kegiatan TMMD Ke-119 Kodim Ambon, di Dusun Bandari, Desa Rumahtiga, Kec. Teluk Ambon, Kota Ambon, Selasa (05/03/2024)

Kepala Seksi Pengelolaan Sampah DLHP Kota Ambon, Ibu Mira Wokanubun sosialisasikan materi pengelolaan sampah, di Dusun Bandari ini masuk wilayah Desa Rumahtiga, namun armada pelayanan persampahan belum masuk, oleh sebab itu pelayanan persampahan yang paling cocok di Dusun bandari adalah bak sampah unit, ujarnya.

Bacaan Lainnya

“Bak sampah unit itu cukup tiga saja yaitu bagaimana dia mengolah sampah organik dijadikan kompos, sedangkan sampah anorganik bisa dijual kembali kebetulan Kota Ambon punya PT MLA, industri yang bisa untuk mengolah sampah organik tidak hanya sampah plastik, tapi juga kertas kardus, besi dan sebagainya,” kata Mira.

Jadi hanya sampah residu yang tidak terkelola dan sampai residu pun itu hanya seperti popok bayi, puntung rokok dan tisue, hal itu bisa ditampung misalnya dua minggu sekali, baru dibawa ke TPS yang ada lokasinya di Negeri Rumahtiga.

“Karena untuk daerah Dusun Taeno sampai dengan Dusun Waringin Cap termasuk Dusun Bandari memang tidak ada TPS maupun armada pelayanan sampah belum masuk di wilayah ini,” jelasnya.

Disela-sela kegiatan ini, Mahani Auriah Maligana Mahasiswa PKL Terpadu Poltekkes Kemenkes Maluku, juga mengucapakan sangat berterimakasih atas penyuluhan ini karena sesuai data primer yang sebelumnya kita ambil juga, bahwa 90% warga di sini masih membuang sampah ke jurang, harapannya kegiatan penyuluhan seperti ini masih bisa dilaksanakan kedepannya lagi.

“Diakhir kegiatan penyuluhan ini, kami mengucapkan terima kasih dengan adanya TMMD (TNI Manunggal Masuk Desa), saya berharap kedepannya semoga bak sampah unit bisa terbentuk tidak hanya di Dusun Bandari, tetapi juga di Dusun Air Ali, Taeno, dan Waringin cap,” kata Mahani.

Pos terkait