Belum Cukup Umur dan Tidak Pakai Helm, Polisi Berikan Edukasi Mengendarai Kendaraan

SIDOARJO – Puluhan pelajar di Wonoayu Sidoarjo kedapatan mengendarai motor dihentikan polisi. Kemudian diarahkan ke Mako Polsek Wonoayu. Selasa (5/3/2024),

Mereka harus berurusan dengan polisi, karena berkendara tanpa mengenakan helm dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Karena tindakan yang melanggar tata tertib lalu lintas tersebut, mereka dikenai teguran tertulis.

Bacaan Lainnya

Kanit Lantas Polsek Wonoayu Iptu Kharisma Afriansyah menjelaskan, dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2024 salah satu sasaran prioritas dalam operasi tersebut yaitu mengendarai kendaraan dibawah umur dan tidak menggunakan helm SNI, pihaknya menjelaskan bahwa lakalantas tertinggi dengan korban para pelajar, untuk mencegah terjadinya lakalantas kami memberikan teguran tertulis terhadap beberapa pelajar maupun pengendara lainnya yang melanggar peraturan tertib berlalu lintas.

“Berkendara tidak mengenakan helm ini tentunya sangat membahayakan faktor keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Kami tidak ingin fatalitas berkendara di jalan raya itu terjadi hanya karena tidak mematuhi peraturan,” jelasnya.

Tidak hanya berikan teguran tertulis, polisi juga memberikan edukasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas kepada para pelajar. Kemudian orang tua di panggil guna turut mengawasi putra-putrinya agar tidak mudah berikan izin berkendara bila belum cukup umur.

“Mari bersama sama menyelamatkan anak bangsa dengan mengutamakan keselamatan di jalan raya. Sayangi diri sendiri dan orang lain. Selalu patuhi peraturan tertib berlalu lintas,” imbaunya Iptu Kharisma.

(SPR 99)

Pos terkait