Puslitbang Polri Evaluasi Kualitas Aplikasi Digital Korlantas Polri

Maluku, Indolensa – Dalam rangka mengoptimalkan pelayanan publik serta mendukung tugas kepolisian, Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri telah menyelenggarakan kegiatan penelitian selama 4 hari bertajuk “Evaluasi Kualitas Aplikasi Digital Korlantas Polri”. Kegiatan ini dilakukan di Polda Maluku dan Polres jajaran.

Kali ini Kegiatan penelitian diselenggarakan di Polresta Ambon dengan melibatkan Tim Peneliti Puslitbang Polri diketuai oleh Kombes Pol Syahrial M Said, S.Ik. dengan anggota Kompol Enggar Agni Wibowo, S.H. M.H. dan Penda Bahrinel Siregar serta di dampingi oleh Konsultan dari Universitas Indonesia Andyka Kusuma, S.T. M.Sc., Ph.D,Senin (04/03/2024).

Bacaan Lainnya

Wakapolresta Ambon, AKBP Nur Rahman S.I.K.,M.M secara langsung menyambut kedatangan tim peneliti tersebut. Dalam sambutannya, beliau mengungkapkan apresiasi atas upaya Puslitbang Polri dalam melakukan penelitian yang sangat relevan dengan kebutuhan saat ini. Evaluasi terhadap kualitas aplikasi digital Korlantas diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga bagi upaya peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebijakan utama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi telah tergelar yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0. seperti layanan teknologi informasi yang telah diluncurkan oleh Korlantas Polri melalui aplikasi digital sebagai berikut :

1. Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi).
2. Aplikasi SIGNAL (pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Samsat Digital Nasional).
3. Aplikasi ETLE (layanan Electronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi sebagai pemberitahuan informasi tilang secara real time.
4. Aplikasi IRSMS (data laka lantas sebagai salah satu Road Safety Management System).

Keberadaan aplikasi digital Korlantas Polri ini dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang sangat membutuhkan layanan Polri secara efektif, cepat, tepat dan mudah diakses serta transparan. untuk mengetahui terkait kehandalan aplikasi digital Korlantas Polri dan kendala dalam mengoperasionalkannya maka Puslitbang Polri perlu melakukan evaluasi melalui penelitian dengan judul Evaluasi Kualitas Aplikasi Digital Korlantas Polri Dalam Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik dengan batasan atau ruang lingkup pada aplikasi SINAR, SIGNAL, ETLE dan IRSMS. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :

1. Mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan MPTIK (Master Plan Teknologi Informasi dan Komunikasi) Polri.
2. Mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah efektif dan efisien dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan penelitian ini akan dilaksanakan di 9 (sembilan) Polda sampel dan salah satunya di Polda Maluku dan Polres jajaran mulai tanggal 4 sampai dengan 7 Maret 2024. Penelitian ini menggunakan dua pendekatan yaitu kuantitatif dan kualitatif, dimana pengumpulan data dengan melakukan pengisian kuesioner secara online dan pengecekan/observasi penggunaan aplikasi digital Korlantas Polri diiringi dengan wawancara mendalam (indepth interview) kepada para informan baik operator aplikasi, perwakilan masyarakat dan dari instansi terkait yaitu Dispenda dan Jasa Raharja.
Dengan Kerja Sama antara puslitbang Polri,Polresta Ambon dan berbagai Pihak terkait lainnya diharapkan hasil dari penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kepolisian,sehingga terwujudnya masyarakat yang lebih aman,tertib,dan nyaman.

Pos terkait