Ambon, Indolensa – Rumah warga kurang mampu milik ibu Wasiti layak mendapatkan bantuan pembangunan RTLH lewat program TMMD Ke -119 Kodim 1504/Ambon, di Dusun Bandari, Desa Rumahtiga, Kec. Teluk Ambon, Kodya Ambon, Jum’at (01/03/2024).
Babinsa Dusun Bandari Serda Chandra Wafardjawan menjelaskan bahwa pada tahun 2023 yang lalu kami dari Koramil 1504-01/Baguala, Kodim 1504/Ambon sudah melakukan survey dan koordinasi dengan pihak RT dan RW setempat, terkait dengan warga yang memiliki rumah namun tidak layak huni, ujarnya.
Ia mengungkapkan, rumah milik ibu Wasiti yang berada di Dusun Bandari, Desa Rumahtiga, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon ini layak mendapatkan bantuan pembangunan RTLH melalui Program TMMD Ke-119 tahun 2024 dan kini sedang di bangun, Ujar Babinsa.
“Ini kenapa, sebelumnya setelah kami mengecek kondisi rumahnya, hanya ada 1 ruangan untuk melakukan semua aktivitas rumah tangga baik untuk kegiatan memasak, tempat makan, tidurpun di tempat yang sama, bahkan tidak mempunyai WC,” Jelasnya.
Serda Chandra mengatakan sebelum kegiatan TMMD ini berlangsung, Dandim 1504/Ambon juga sudah meninjau secara langsung kondisi rumah warga yakni milik ibu Wasiti yang akan mendapatkan bantuan pembangunan RTLH, Lanjutnya.
Selain itu ibu Wasiti adalah seorang janda yang perlu mendapatkan perhatian, kehidupan yang kurang mampu serta di perhadapkan dengan kebutuhan sehari-hari untuk menghidupi keluarga, anak-anak dan cucunya, ibu Wasiti melakukan pekerjaannya sebagai pedagang kaki lima yang berjualan pisang untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka, Tutup Babinsa