Pekanbaru – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh menerima penghargaan atas pencapaiannya dalam penerapan sistem merit pada pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dengan predikat “Baik” dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Penghargaan itu diserahkan oleh Ketua KASN Agus Pramusinto melalui Komisioner Pokja Pengisian Pengawasan JPT Wilayah II, Prof. Agustinus Fatem kepada Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP., S.Sos., M.Si yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Ir. H. Ardimartha, di Kantor Walikota Pekanbaru, Provinsi Riau pada hari Selasa (27/02/2024).
Pj Bupati Fitriany Farhas melalui Sekda Ardimartha mengatakan penerapan sistem merit merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel. Penghargaan ini menunjukkan komitmen Pemkab Nagan Raya dalam membangun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas dan berintegritas.
“Alhamdulillah, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh pihak dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen ASN di Pemkab Nagan Raya,” ujarnya.
Diketahui, dalam rangka penerapan sistem merit, KASN telah melakukan penilaian terhadap kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi di Instansi Pemerintah.
Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu dari lima daerah di Provinsi Aceh yang menerima penghargaan ini, bersama dengan Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Simeulue, Kota Sabang dan Kota Subulussalam.
Penghargaan tersebut merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Nagan Raya telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam penerapan sistem merit.
“Kami berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Nagan Raya untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas ASN sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.