Maluku, Indolensa – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, menyerahkan hasil survei kepatuhan terhadap pelayanan publik di Kabupaten Tual tahun 2023, pada hari Kamis (22/2/24) pukul 15:00 WIT.
Pj. Walikota Tual Hi. Akhmad Yani Renuat, S. Sos., M.Si., M.H, menyampaikan bahwa pencapaian yang telah kami peroleh hari ini berdasarkan evaluasi Ombudsman Provinsi Maluku menunjukkan kemajuan yang signifikan.
“Hasil survei menunjukkan bahwa Kabupaten Tual telah bergerak dari zona merah ke zona kuning, dengan skor 67,26, hal ini menunjukkan komitmen kami terhadap perbaikan yang telah disampaikan tahun lalu,” ungkap Akhmad Yani.
Sementara, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, juga mengungkapkan rasa syukur atas manfaat yang diperoleh dari pendampingan yang dilakukan tahun 2023, telah memberikan dampak yang luar biasa.
“Dalam evaluasi tersebut, ditemukan beberapa kelemahan, seperti website yang belum berfungsi dan sistem pengaduan SP4n terlapor yang masih perlu perbaikan, upaya akan dilakukan untuk memperbaiki hal ini dalam rangka menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau (SPBE),” ungkap Hasan Slamat.
Hasan Slamat juga mengapresiasi Pj. Walikota Tual dalam meningkatkan pelayanan publik, karena Kabupaten Tual telah berhasil keluar dari zona merah dan langsung meloncat ke zona kuning pada tahun 2024.
“Harapannya adalah agar Kabupaten Tual dapat terus memperbaiki sistemnya dan yang paling membanggakan adalah bahwa pengguna layanan menyatakan kepuasan terhadap pemerintah kota Tual,” kata Hasan Slamat.
Di akhir keterangannya Hasan Slamat menyatakan bahwa dari tujuh OPD yang dievaluasi, dua Puskesmas telah mendapatkan penilaian positif, dan semuanya masuk dalam zona pelayanan sedang, bahkan skor keseluruhan telah meningkat dari 54,84 menjadi 67,26.