Ambon, Indolensa – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat, telah menyerahkan hasil survei kepatuhan terhadap pelayanan publik di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) tahun 2023, pada hari Kamis (22/2/24) pukul 12:00 WIT.
Berstatus Zona Kuning, SBT berhasil merai Lima Piagam Penghargaan. Kelima piagam penghargaan masing-masing, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas PTSP dan Puskesmas Bula.
Survei ini bertujuan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut. Dimana kelima OPD Pemkab SBT mendapatkan penilaian hijau dengan kualitas pelayanan yang tinggi, dengan nilai yang dulunya 73, sekarang sudah 75,88.
Kepada wartawan, Kepala Inspektorat SBT Nazarudin Tianotak menyampaikan, hasil penilaian kali ini akan dijadikan acuan untuk mengevaluasi dan memperbaiki semua kekurangan.
“Jadi hari ini kita Kabupaten SBT sudah menerima hasil penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman,” ungkapnya.
Nazarudin mengakui survei juga mengungkapkan bahwa masih terdapat dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dalam zona kuning, sementara Dinas Sosial masih berada dalam zona merah akibat masalah teknis pada website mereka yang tidak berfungsi dengan baik.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, Nasrudin menyoroti pentingnya perbaikan sarana dan prasarana yang masih kurang, Ia berharap agar pemerintah daerah dapat mendorong perbaikan infrastruktur guna memenuhi target peningkatan pelayanan publik di Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Maluku, Hasan Slamat pada kesempatan yang sama menyatakan kebanggaannya atas progres yang telah dicapai dalam pelayanan publik di SBT, meskipun masih terdapat beberapa OPD yang perlu perbaikan, nilai survei menunjukkan peningkatan yang signifikan, bahkan Dinas Sosial menjadi fokus perhatian dalam mencapai zona hijau yang diinginkan.
Survei ini menunjukkan bahwa Kabupaten Seram Bagian Timur telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam pelayanan publik, sehingga diharapkan bahwa hasil survei ini akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah SBT dalam meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan.