Maluku, Indolensa – Pada hari Rabu, 14 Februari 2024 Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gde Ngurah Sriada, SH, MH dengan didampingi oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Maluku Rajendra D. Wiritanaya, SH, MH menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di kota Ambon.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku sekitar pukul 08.00 Wit mencoblos di TPS 10 yang bertempat di belakang Mesjid Raya Al-Fatah Ambon dengan didampingi Asintel dan Aspidmil Kejati Maluku, sedangkan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku sekitar pukul 09.00 Wit mencoblos di TPS 9 Jalan Baru Kota Ambon.
Setelah menggunakan hak pilihnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku menuju ke Mapolda Maluku untuk bersama – sama dengan Forkopimda Provinsi Maluku, melaksanakan kegiatan monitoring situasi dan kondisi pelaksanaan Pemilihan Umum di Kota Ambon.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku bersama dengan Kapolda Maluku, Irdam XVI/Pattimura, Danlanud Pattimura Ambon, Karoops Polda Maluku 1 Personil PJU Kodam XVI/Pattimura dan 1 Personil PJU Lanud Pattimura Ambon melakukan pemantauan kegiatan pecoblosan di wilayah Kecamatan Teluk Ambon dan Kecamatan Baguala.