Maluku, Indolensa – Kejaksaan Tinggi Maluku melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang berlangsung dalam apel di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Selasa (06/02/24), pukul 09.00 WIT.
Pencanagan Zona Integritas dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gde Ngurah Sriada, SH, MH, seluruh Asisten, KTU dan koordinator serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam apel pencanangan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan seluruh jajaran, sebagai tanda komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dalam sambutannya menyatakan, untuk membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kejaksaan Tinggi Maluku maka seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku diminta untuk menerapkan perubahan pada 6 (enam) area, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.