Maluku, Indolensa – Pejabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik Saniri Negeri Hatalai, Kecamatan Leitimur Selatan, masa bakti 2024-2039.
Pelantikan yang berlangsung di Halaman Negeri Hatalai, dimana pelantikan Saniri Negeri Hatalai berdasarkan SK Pemerintah Kota Ambon No. 514 Tahun 2024, tangal 23 januari, Rabu (31/01/24).
Walikota saat pelantikan itu mengatakan, sebagai perpanjangan tangan pemerintah kota di tingkat desa/negeri, yang memiliki tanggung jawab mengawasi, pada prinsipnya sama-sama menyelenggarakan pemerintahan di tingkat negeri/desa.
“Untuk itu, dilakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, dan harus saling membantu dalam upaya mendukung pemerintahan. Bahkan kebijakan-kebijakan yang di ambil baik maupun adat.
Karena itu, laksanakan tugas sesuai dengan ketentuan. Untuk itu pesan saya, dalam melaksanakan tugas, perlu saling berkoordinasi, kolaborasi, serta bersinergi antara raja dan saniri negeri,” pesan Wattimena.
Selain itu Wali Kota Ambon, Wattimena menyampaikan selamat kepada badan saniri Negeri yang baru di lantik. Jadikan momentum ini sebagai pengingat komitmen dengan warga masyarakat bersama-sama memajukan Negeri.
Wattimena berharap, dengan pelantikan saniri Negeri dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Negeri yang kita Cintai.