Simalungun indolensa.com
Miris melihat kantor Nagori Sibuntuon,Di Huni binatang,yang seharusnya di jadikan tempat perangkat untuk melakukan pelayanan,bagi masyarakat Desa untuk mengurus segala keperluan atminitrasi,justru terlihat di huni dan di jaga binatang(Anjing’). Selasa 30/01/2024
Nagori Sibuntuon kecamatan Dolok Pardamean kabupaten Simalungun,tidak taat aturan sesuai regulasi yang tertuang di UU, dalam menjalankan kewajiban sebagai perangkat Desa.
Padahal pemerintah Pusat dan Daerah telah cukup memberi perhatian lebih dengan memberi gaji dan tunjangan yang tergolong besar Rp 2.050.000 guna melaksanakan tugas dan fungsinya memberi pelayanan bagi masyarakat. Kamis 02/11/2023.
UU Desa pasal 81 ayat (2) kepala desa paling sedikit mendapat gaji Rp 2,4 juta atau 120 persen setara gaji PNS golongan II/A selain itu penghasilan tetap kepala desa serta perangkat desa berasal dari Angaran Pendapatan Belanja (APBD) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa akan tetapi kepala desa beserta perangkat tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Menurut penuturan warga,kantor Sibuntuon memang jarang di huni,bahkan perangkat sering tak hadir untuk melaksanakan tugasnya,makanya kantor pangulu seperti kandang ayam, rumput di sekeliling kantor tampak jelas jarang di lakukan pembersihan,seperti Pelang kantor berkarat Tampa ada kepedulian pangulu untuk merawat.ucap warga tersebut.
Dari Amatan awak media,di lokasi kantor nampak jelas pangulu abai,akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersi ,padahal DD yang di kucurkan pemerintah pusat sangat besar,bahkan sudah di wacanakan DD akan di naikan,demi memacu pertumbuhan ekonomi desa menjadi lebih mandiri.
Lembaga LSM Geram Banten Indonesia menyoroti,tindakan pangulu Sibuntuon yang tidak mampu menjalankan roda pemerintahan Desa dengan baik,trkesan hanya mementingkan urusan peribadi ketimbang kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar.tutur nya
Sampai berita ini di terbitkan kami awak media belum bisa menghubungi pangulu Sibuntuon untuk di mintai keterangan terkait persoalan yang ada di Nagori Sibuntuon ( tidak hadirnya perangkat di kantor Desa)
Red:Arif