Pemkab Nagan Raya Meminta Kepala OPD Segera Memetakan Isu Strategis

Nagan Raya – Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas AP., S.Sos., M.Si melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Rahmattullah, S.STP., M.Si meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kabupaten setempat agar segera memetakan isu strategis di OPD masing-masing.

Hal itu disampaikan Rahmatullah saat memimpin apel gabungan yang berlangsung di halaman kantor bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (22/01/2024).

Bacaan Lainnya

Rahmatullah mengatakan, perencanaan tahun 2024 telah dimulai yang ditandai dengan dikeluarkannya surat Bupati Nagan Raya Nomor : 000.8.2/646/2023 tentang Identifikasi Usulan Prioritas OPD Tahun 2025 pada tanggal 19 Desember 2023.

“Batas akhir penyampaiannya sampai tanggal 19 Januari 2024 yang lalu, akan tetapi masih ada beberapa OPD yang belum menyampaikan data teknis terkait isu strategis tersebut,” ucap Rahmat.

Rahmat menyebutkan, dokumen itu akan dijadikan sebagai landasan dalam penyusunan Indikator Kinerja Utama dan Indikator Kinerja Daerah tahun 2025.

Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda Nagan Raya yang menjadi Inspektur Apel Gabungan kali ini, juga memaparkan beberapa agenda kegiatan di lingkup OPD yang ia pimpin.

Disebutkan, Bappeda telah memulai kegiatan diawal tahun 2024 dengan kegiatan Rakor Penanggulangan Kemiskinan, kemudian pihaknya juga telah menggelar Rakor Penetapan Komitmen Besaran Dana TJSLP/CSR Tahun 2024 yang diselenggarakan beberapa hari yang lalu.

“Kami juga akan segera melaksanakan beberapa kegiatan, diantaranya Musrenbang kecamatan pada tanggal 5-12 Februari, Musrenbang CSR pada tanggal 13-16 Februari, Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Kerja Pembangunan Kabupaten (RKPK) tahun 2025 pada tanggal 20 Februari, Musrenbang RKPK Nagan Raya pada tanggal 21-28 Maret,” terang Rahmat.

Menurut Rahmattullah, dalam pelaksanaan Musrenbang RKPK tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Bappeda akan mengadakan penilaian terhadap OPD dengan kinerja terbaik meliputi empat kriteria: pertama, penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) OPD tahun 2023, kemudian, penyerapan realisasi anggaran tahun 2023, selanjutnya, pencapaian target IKU/IKD tahun 2023 dan yang terakhir konsisten program kegiatan Renstra terhadap Rencana Kerja (Renja) OPD 2024

“Selain itu, pemerintah daerah juga akan memberikan penghargaan terhadap perusahaan yang berperan memberikan kontribusi dana CSR-nya kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” ungkap Rahmat.

Turut hadir pada apel tersebut, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, kepala SKPK, para ASN dan THL dalam lingkup kabupaten setempat.

Pos terkait