Aktivis Anti Korupsi Tanah Papua Minta BPK dan Kejari Periksa 2 Proyek Miliaran, Pembangunan Intake Dan Air Baku Di Raja Ampat

 

Redaksi: Papua Barat Daya

Bacaan Lainnya

Sorong Papua Barat Daya – Dalam APBD tahun 2023 ini, telah menganggarkan dana untuk pembangunan Intake Dan Air Baku Di Kabupaten Raja Ampat   Melalui LPSE  proyek pembangunan yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Sungai Papua Barat (APBN)  ini dengan pagu dana sebesar Rp 15.M Lebih Dan 28 Miliard Lebih 

Aktivis Anti Korupsi minta  BPK dan Kejari Kota Sorong Periksa  proyek APBN proyek pembangunan yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Wilayah Sungai Papua Barat Yang sudah selesai Desember 2023

Hal itu diungkapkan oleh Aktivis  Pegiat Anti Korupsi Rafael Ood Ambrauw kepada media belum lama ini.Rafael menuturkan, pihaknya tidak akan berkompromi, terhadap tindak pidana Korupsi yang dapat merugikan masyarakat dan negara, apalagi menyangkut kepentingan orang banyak.

Adapun kegiatan yang menggunakan dana APBN dari Kementerian  dengan total anggaran 15 M lebih.Dan 28 M lebih DIDUGA  dikerjakan oleh PT Andriyani Jaya Abadi dan merupakan salah satunya proyek APBN.

Pembangunan yang berada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Sungai Papua Barat DiRaja Ampat

“Proyek pembangunan Intake Dan Air Baku Di Kabupaten Raja Ampat Paket 2 Papua Barat 3.5 Km 0.00M3/Detik F.k SYC dan Paket 1 Papua Barat 

yang meghubungkan  Provinsi Papua Barat Daya  Kabupaten Raja Ampat  pengerjaanya harus sesuai bestek sesuai dengan anggaran yang tertera

“Saya tidak berkompromi dengan para pelaku koruptor, untuk itu saya tegaskan untuk BPK dan Kejari Periksa  proyek ini harus sesuai bestek, “tegasnya.

lebih lanjut menuturkan, proyek tersebut harus sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAP) serta harus menjaga kualitas pekerjaanya, agar bisa digunakan dalam jangka waktu yang lama, apalagi akses penting bagi keperluan hidup orang banyak.

Berdasarkan dari hasil pantauan media ini di lapangan,selasa 16 Januari 2024 Sesuai data dokumen uraian singkat pekerjaan, dipatok waktu pelaksanaan selesai Desember 2023 sejak dikeluarkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

(Tim)

banner banner

Pos terkait