Maluku, Indolensa – Menjelang pemilu serentak TNI Netral dan tidak terlibat dengan Politik praktis, serta mendukung pemerintah daerah dan Kepolisian untuk menjaga netralitas keamanan dan ketertiban masa pesta demokrasi.
Sebab, Netralitas adalah salah satu bagian dari nilai Fundamental yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh anggota TNI-Polri dan ASN jajaran TNI-Polri secara keseluruhan yang harus menjadikan sebagai bagian prioritas dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Dandim 1504/Ambon Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, di Lantai II Convention Hall MCM Jln. Jendral Sudirman Kec Sirimau Kota Ambon Prov. Maluku saat mengikuti Rapat Koordinasi Menjelang Pemilu serentak 2024, Selasa(09/01/2024).
Menurut Dandim 1504/Ambon Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, dalam menjaga netralitas, anggota TNI dan ASN tidak boleh melibatkan diri secara langsung atau tidak langsung dalam aktivitas kampanye pada pemenangan Pemilu kepada siapapun.
“Kita sebagai Prajurit harus tetap mengutamakan kepentingan Negara diatas kepentingan segala hal, Untuk itu tidak ada tempat bagi semua Prajurit TNI dalam melaksanakan tindakan, kegiatan yang bisa mengarah pada politik praktis,” tegas Dandim 1504/Ambon.
Selain itu, Dandim 1504/Ambon Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, menghimbau untuk menjauhi pesta pora, miras, ugal-ugalan di jalan dengan mengunakan knalpot racing atau knalpot brong yang dapat mengangu Kamtibmas.
“Saya berharap agar masyarakat melakukan pesta pora dengan meminum-minuman sehingga memicu pertengkaran karena adanya perbedaan pendapat dalam menentukan pilihan. Bahkan, Masyarakat tidak ugal-ugalan dan mengunakan knalpot racing atau knalpot brong yang dapat mengangu ketentraman masyarakat. Sehingga menciptakan suasana pemilu aman dan damai,” ungkap Dandim 1504/Ambon Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga.
Dandim 1504/Ambon Letkol Inf. Leo Octavianus M. Sinaga, juga menegaskan, Sebagai aparat keamanan jika mengambil langkah-langkah, berarti kami menjaga keamanan dan ketertiban. Jika kedapatan ada yang melanggar, dalam hal ini kami akan menangkap dan menyerahkan ke Pihak yang berwajib yaitu Kepolisian.
Turut hadir dalam kegiatan Ini : PJ. Walikota Ambon Drs. Bodewin Wattimena M.si, Ketua KPU Kota Ambon Muhammad Shaddeq Fuad. SH., Kajari Provinsi Maluku Adhryansyah, S.H.,M.H, Koordinator Devisi HP2H Bawaslu Kota Ambon Reinaldo Pattiasina S. Sos. M.si, Sekertaris Kota Ambon Bpk. Agoes Ririmase, Mewakili Kapolresta Pulau Ambon dan P.p Lease KabagOps Polresta Pulau Ambon dan P.p lease, Ketua pengadilan M sukusno Aji S.H. M. Hum, Ketua DPRD Kota Ambon Ny. Ely Toisuta, Lurah/Kepala Desa/Kepala Pemerintahan Negeri/Ketua Saniri/Babinsa/Bhabinkamtibmas dan Ketua RT/RW Se-Kota Ambon.