Maluku, Indolensa – Personel Satgas Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku Polda Maluku mengamankan proses pemindahan surat suara dari gudang penyimpanan logistik milik KPU Kota Ambon yang berada di Poka, Kecamatan Teluk Ambon, ke Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Kamis (4/1/2024).
Surat suara yang dipindahkan yaitu DPR RI sebanyak 516 karton, DPRD Provinsi 316 karton dan DPD RI sejumlah 516 karton.
“Kemarin kita juga melakukan pengamanan pemindahan surat suara DPR dan DPD RI serta DPRD Provinsi yang dilakukan KPU Kota Ambon dari gudang penyimpanan logistik di Poka ke Karang Panjang Ambon,” kata Kaur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku, AKP Melda Haurissa, Jumat (5/1/2024).
Pengamanan ketat dilakukan untuk memastikan surat suara Pemilu 2024 dalam keadaan baik. Juga untuk mencegah hal-hal yang tidak diingankan bersama.
“Penjagaan ketat di lokasi pemindahan logistik Pemilu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan, seperti misalnya pencurian, perusakan surat suara, penyerangan atau sabotase orang oknum tak bertanggung jawab,” katanya.
Polri, tambah AKP Melda, telah berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban baik menjelang hingga berakhirnya Pemilu 2024.
“Polda Maluku juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mengamankan jalannya tahapan Pemilu, dengan harapan Pemilu dapat terlaksana dengan lancar, aman, damai dan sukses,” harapnya.