Pemasangan APK Tak Sesuai Regulasi, Puluhan Baliho dan Banner Ditertibkan

Maluku, Indolensa – Pemerintah Kota Ambon bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) di kawasan Jl. Jenderal Sudirman, Batu merah dan kawasan kampus Universitas Pattimura, Maluku.

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menjelaskan, bahwa Bawaslu telah melakukan penilaian Pelanggaran pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai. Bawaslu bersama pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dalam rangka penertiban alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan regulasi PKPU 20 Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Dari hasil komunikasi tersebut pun disepakati untuk bersama-sama melakukan penertiban APK di kedua titik.

“Proses pembersihan dilakukan di kedua titik, yang mana APK tersebut melanggar aturan. Pemerintah kota ambon beserta Forkopimda turut memberikan suport dan dukungan kepada Bawaslu dalam melaksanakan tugas pengawasan terhadap proses atau tahapan pemilu yang sementara berlangsung,” ungkap PJ. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Kamis (04/01/2023).

Kordinator Bawaslu Kota Ambon Reinaldo C Pattiasina mengatakan pada kesempatan yang sama ini adalah langka untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan sesuai aturan.

“Ribuan alat peraga kampanye tersebut ditertibkan secara serentak hingga di tingkat kecamatan karena melanggar aturan,” kata Kordinator Bawaslu Kota Ambon, Reinaldo C Pattiasina.

Pemasangan alat peraga kampanye baik calon legislatif maupun calon presiden-wakil presiden yang melanggar aturan seperti dipaku di pohon, pemasangan di tiang listrik, fasilitas umum, tempat ibadah, lembaga pendidikan, kantor pemerintahan, dan lainnya.

“Dengan adanya penertiban tersebut diharapkan ke depan tidak ada lagi yang melanggar pemasangan alat peraga kampanye di tempat yang memang tidak diperbolehkan. Kami imbau peserta pemilu mematuhi aturan,” tuturnya.

Bawaslu Kota Ambon bersama pemerintah daerah serta Forkopimda dipastikan bakal terus berkolaborasi untuk menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi menjelang pemilihan umum.

Patroli penertiban dipimpin langsung Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena didampingi Ketua DPRD Ambon, Elly Toisuta, Bawaslu Ambon, Ketua Bawaslu Maluku, Subair dan TNI/Polri.

banner banner

Pos terkait