Bulukumba | Indolensa.com – Salah satu Warga Desa Batulohe Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba, Rosmiati, menjadi korban perampasan mobil dan dugaan pemerasan oleh oknum eksternal PT Adira Finance Bulukumba. Tak hanya ditarik paksa, mobil Rosmiati juga mengalami pemretelan dan pencurian komponen.
Rosmiati telah melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resor Bulukumba beberapa hari yang lalu. Didampingi oleh lembaga Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) dan Lembaga Panrita Bhineka Bersatu (LPBB), Rosmiati akan mengambil langkah lebih lanjut dengan menyurati DPRD Bulukumba untuk melakukan hearing dan rapat dengan pendapat (RDP) atas masalah ini.
“Iya pak, kami percayakan kepada Organisasi KKRB dan LPBB untuk mendampingi kami atas kasus ini,” ujar Rosmiati pada Minggu, 31 Desember 2023.
Ketua Umum KKRB, Arie M Dirgantara, mengungkapkan bahwa pengajuan RDP dilakukan karena diduga PT Adira Finance Bulukumba melakukan maladministrasi terhadap Rosmiati. Meski konsumen membantah keterlambatan angsuran, pihak Adira mengklaim tunggakan 2 bulan dan menuntut pelunasan BPKB sebesar Rp. 114.000.000 ( seratus empat belas juta rupiah) serta biaya tarik kendaraan eksternal Rp.20.000.000 ( dua puluh juta rupiah).
“Berdasarkan aduan Rosmiati, kami menduga karyawan Adira Bulukumba melakukan penipuan dan maladministrasi terhadap konsumen, termasuk pencurian beberapa komponen mobil yang telah ditarik paksa tersebut,” kata Arie M Dirgantara.
Rosmiati menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan eksternal yang telah merubah bentuk kendaraannya secara drastis. Setelah melihat kendaraan yang disimpan di gudang Adira, Rosmiati menemukan perubahan signifikan pada bodi, ban, fiber depan, kursi, knalpot, gardan, dan elemen lainnya.
“Saya sangat kecewa dan tidak bisa memaafkan kelakuan oknum karyawan Adira dan eksternal yang menarik kendaraan saya. Hal ini sudah saya laporkan ke Kantor Polres Bulukumba,” ungkap Rosmiati di hadapan media.
Perkembangan selanjutnya menunggu tindak lanjut dari DPRD Bulukumba dan instansi terkait untuk memastikan keadilan bagi Rosmiati dan menanggapi dugaan maladministrasi yang dilakukan oleh PT Adira Finance Bulukumba.
Selain itu, Ketua Umum L- PBB Bulukumba, Harianto Syam dalam rilis persnya menuturkan kekecewaannya atas kejadian ini
” Iya kami sebagai lembaga yang mendampingi Ibu Rosmiati akan terus melakukan upaya keadilan untuk Rosmiati, selain RDP nantinya yang kami ajukan, kami juga akan melaporkan hal ini ke Otoritas jasa keuangan (OJK) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional ( BPKN) di Sulsel, guna melakukan audit dan pemeriksaan mendalam terhadap keberadaan Perusahaan leasing PT Adira Finance di Bulukumba yang kerap melakukan penarikan paksa kendaraan”,
Lanjut Harianto Syam mengungkapkan, bahwa permasalahan Rosmiati menjadi prioritas yang harus diselesaikan, mengingat persoalan tersebut bukan hanya soal perampasan mobil tapi sudah lebih dari itu karena sudah ada motif dugaan pemerasan dan pencurian komponen kendaraan yang telah diamankan di kantor Adira Finance Bulukumba.