BULUKUMBA, Indolensa.com – Peristiwa menghebohkan terjadi di Bulukumba, oknum eksternal PT. Adira Finance Bulukumba menarik paksa salah satu kendaraan berupa mobil pick up, serta mengganti beberapa komponen mobil tersebut, bahkan sebahagian komponen mobil tersebut dinyatakan hilang.
Rosmiati (43), warga Desa Batulohe, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Pada Rabu, 13 Desember 2023, mobil pick-up miliknya ditarik paksa oleh eksternal PT Adira Finance Bulukumba, karena dianggap memiliki tunggakan kredit selama tiga bulan.
Rosmiati mengungkapkan bahwa beberapa hari kemudian, meskipun sudah membawa uang untuk melunasi tunggakan dikantor PT. Adira Finance Bulukumba, pihak Adira menolaknya dengan alasan yang tidak jelas, Bahkan, mereka memaksa Rosmiati membuat surat pernyataan kesanggupan untuk melunasi keseluruhan angsuran dengan tenggat waktu hingga 23 Januari 2024, jika mobil tersebut hendak diambil.
Namun, sakit hati dan kekecewaan Rosmiati semakin mendalam saat menemukan mobilnya di gudang PT Adira finance. Mobil tersebut telah dipreteli, beberapa komponen vital hilang atau diganti, seperti bodi bak, ban, fiber depan, kursi, knalpot, gardan, dan kaca lampu.
“Saya sakit hati melihat mobil saya sudah dipreteli, beberapa hilang dan yang lain sudah diganti, ini siapa yang bertanggungjawab,” ucap Rosmiati dengan kesedihan yang mendalam, Sabtu 23 Desember 2023.
Ketua Umum DPN Panrita Bhineka Bersatu Bulukumba, Harianto Syam, melaporkan kejadian ini ke Polres Bulukumba pada Jumat, 22 Desember 2023. Dia mengecam oknum eksternal Adira yang dianggap bertindak seperti pencuri.
“Kita minta pertanggungjawaban pihak PT Adira Finance Bulukumba atas segala kerugian yang dialami ibu Rosmiati. Tegaskan Harianto Syam pada Sabtu, 23 Desember 2023.
Perilaku eksternal Adira finance Bulukumba ini juga mendapat sorotan dari Ketua Umum Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB), Arie M Dirgantara. Ia menyayangkan tindakan penarikan paksa dan perlakuan penggantian beberapa komponen mobil milik Rosmiati.
“Kita menuntut para oknum eksternal PT Adira Finance Bulukumba agar segera diproses hukum. Ini perbuatan yang sudah mengarah pada pencurian yang harus mendapat ganjaran hukum yang setimpal,” ujar Arie.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Lembaga Panrita Bhineka Bersatu (LPBB) dan Komite Konsolidasi Rakyat Bulukumba (KKRB) berencana melakukan aksi unjuk rasa di kantor Adira Finance Bulukumba dan kantor DPRD Kabupaten Bulukumba untuk mengungkap peristiwa memilukan ini.