Lewerissa Minta Bank Milik Pemprov Tidak Di Intervensi

Maluku, Indolensa – Dalam upaya pengelolaan pasar Mardika, Kota Ambon, Panitia Khusus (Pansus) pembentukan DPRD Provinsi Maluku, mengeluarkan 20 Rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan aparat penegakan hukum.

Saat rapat berlangsung Ketua Komisi II DPRD Provinsi, Johan Lewerissa memberikn tanggapan kepada pemerintah Provinsi Maluku, untuk tidak mengintervensi Bank Maluku.

Bacaan Lainnya

“Terkait pengelolaan retribusi secara digitalisasi yang ditangani oleh Bank Maluku. Saya harapkan pemerintah provinsi, bahwa Pansus telah bekerja cukup lama dan menghasilkan rekomendasi ke Pemerintah provinsi. Jadi jangan intervensi Bank Maluku,” ujar Lewerissa, Rabu (20/12/2023).

Karena rekomendasi Pansus Pasar Mardika, terhadap pengelolaan digitalisasi retribusi dari para pedagang di Pasar Mardika masuk di Bank Maluku, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah.

Selain itu, ia berharap agara Bank Milik Pemerintah itu tetap beroperasi secara sehat dan mandiri demi masyarakat Maluku kedepan.

”Selama ini penarikan retribusi secara manual dan sangat merugikan. Rekomendasi Pansus ke Bank Maluku, agar dikelola secara digital menarik retribusi dari Pasar Mardika. Jangan intervensi Pemda terhadap Bank Maluku,” pungkasnya.

banner banner

Pos terkait