Maluku, Indolensa – Penyerahan DIPA dan Alokasi TKD merupakan awal Proses pelaksanaan APBD tahun 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD yang dilaksanakan dan manfaatnya lebih cepat dirasakan masyarakat.
Perkembangan Ekonomi Maluku 2023, Perekonomian Maluku berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Triwulan III Tahun 2023 mencapai Rp14,82 Triliun Rupiah (atas harga berlaku) dan mencapai Rp8.92 Triliun Rupiah (atas harga konstan 2010).
Ekonomi Maluku Triwulan III Tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 5.69% (YoY) yang berada di atas pertumbuhan ekonomi nasional 4,94% (YoY) dan menduduki peringkat kelima secara nasional. Realisasi APBN di Provinsi Maluku sampai dengan Triwulan III menunjukkan kinerja yang baik. Realisasi pendapatan sebesar Rp1 585,85 miliar atau 72,20% dari target pendapatan 2023 sedangkan realisasi belanja yaitu sebesar adalah Rp14 341,79 miliar atau 67,83% dari pagu belanja 2023 Sampai dengan akhir triwulan III tahun 2023, kinerja pelaksanaan APBD menunjukkan tren yang positif Realisasi pendapatan APBD Konsolidasian di Provinsi Maluku sebesar Rp8,29 triliun atau 67,09% dari target pendapatan 2023 atau tumbuh sebesar 2,26%. Realisasi belanja APBD konsolidasian di Provinsi Maluku sebesar Rp7.23 triliun atau 57,98% dari pagu belanja 2023 atau tumbuh sebesar 6,42% Pokok-pokok APBN 2024.
“APBN tahun 2024 mengambil tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Di tahun 2024, belanja APBN yang dilakukan dengan segera pada awal tahun anggaran dapat men-trigger laju pertumbuhan ekonomi seawal mungkin,” disampaikan Kepala Kanwil DJPB Provinsi Maluku, Teddy Suhartadi Permadi, S.E., AK., MIDS, Jumat (15/12/23).
Selain itu, belanja negara yang produktif diharapkan dapat digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok nusantara APBN berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur dan memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi.
Pada tahun 2024, Alokasi anggaran pada Provinsi Maluku sebesar 21,62 triliun yang jumlahnya meningkat sekitar 375 miliar atau 1.77% dari tahun 2023. Alokasi pada tahun 2024 tersebut terdin atas Transfer ke Daerah untuk Pemda Provinsi dan 11 Pemda Kabupaten/Kota sebesar 12.28 triliun yang terdiri atas DAU, DBH, DAK Fisik dan Non Fisik, dan Dana Desa dan hibah daerah.
Kemudian, alokasi DIPA K/L di Provinsi Maluku DIPA satker Kementerian/Lembaga di Maluku sebesar 9,34 triliun untuk keperluan Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja Modal dan Belanja Bantuan Sosial.
“APBN tahun 2024 akan dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menangkal tantangan dan ancaman terhadap stabilitas. Oleh karena itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi,” ungkap Teddy.
Untuk itu menurutnya, APBN juga harus dapat melindungi masyarakat terutama masyarakat miskin dan rentan dalam bentuk perlindungan sosial sehingga Indonesia dapat mengurangi kemiskinan. Selain itu, target-target kesejahteraan yang lain juga harus dapat tercapai di tahun 2024 seperti turunnya pengangguran antara, turunnya gini rasio, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia.
APBN 2024 didesain untuk akselerasi transformasi ekonomi, sehingga peran APBN perlu dioptimalkan untuk: (i) APBN sebagai shock absorber, melindungi rakyat dan stabilisasi ekonomi dari guncangan global (stabilisasi harga pangan, ketahanan energi, dan pengendalian inflasi), (ii) APBN sebagai agen pembangunan (akselerator transformasi ekonomi) yang fokus pada human capital, physical capital, natural capital dan institutional reform, dan (iii) APBN sebagai instrumen mewujudkan kesejahteraan rakyat (penurunan kemiskinan ekstrem, stunting, dan kesenjangan).
“Kami mengharapkan pada tahun 2024 alokasi anggaran dapat segera dilaksanakan pada awal tahun agar lebih cepat memberi dampak bagi kemajuan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Provinsi Maluku,” terang Teddy.
Karena itu, percepatan pelaksanaan tersebut tentu saja dilakukan dengan tetap menjaga akuntabilitas keuangan dan kinerja dalam pengelolaan keuangan instansi pemerintah. Dengan diserahkannya DIPA dan Daftar Alokasi TKD tahun 2024, diharapkan para KPA, Bupati dan Walikota dapat berkoordinasi dengan seluruh jajarannya agar dapat menindaklanjuti arahan Presiden untuk melaksanakan APBN tahun 2024 secara tepat, transparan, dan akuntabel.
“Hal ini dalam rangka memberikan kerja nyata untuk rakyat dalam melaksanakan program-program pembangunan di pusat dan daerah,” ungkap Teddy.