Tanda Tangani MoU, Polres Tanggamus Mantapkan Sinergi dengan KPU dan Bawaslu pada Pemilu 2024

Tanda Tangani MoU, Polres Tanggamus Mantapkan Sinergi dengan KPU dan Bawaslu pada Pemilu 2024

Indolensa.com Tanggamus – Polres Tanggamus, Polda Lampung, semakin memperkuat sinergitasnya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam persiapan menyelenggarakan pemilihan umum dan pemilihan serentak tahun 2024 di wilayahnya.

Bacaan Lainnya

Pemantapan itu digelar melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antar lembaga tersebut berlangsung yang ditandtangani Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, S.I.K., Ketua KPU Angga Lazuardy dan Ketua Bawaslu Najih Mustofa.

Kegiatan itu digelar di Aula Kantor KPU Tanggamus, Senin, 4 Desember 2023, pukul 09.30 WIB dihadiri Wakapolres Kompol Agung Ferdika, S.H., M.H para Kabag, Kasat, Kasi Polres Tanggamus serta perwakilan Komisioner KPU dan Bawaslu.

Kapolres, AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, bahwa penandatanganan MOU ini adalah langkah konkret untuk memperkuat sinergitas antara KPU dan Bawaslu sebagai tindak lanjut yang dilaksanakan tingkat pusat.

“Pertukaran dan pemanfaatan data, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas, dan pemanfaatan sumber daya manusia menjadi fokus kerja sama Polres Tanggamus dengan KPU dan Bawaslu,” kata AKBP Siswara Hadi Chandra.

Kapolres meminta kesepakatan tersebut bukan hanya seremonial belaka, sebab Pemilu 2024 yang akan diisi kampanye-kampanye bagi Polri sehingga harus benar-benar disikapi dengan mekanisme yang baru dan peraturan yang baru.

Untuk itu juga dirinya menegaskan pihaknya harus melakukan langkah antisipasi kontentasi yang akan dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang terbaik.

“Itu harapan bersama yang akan menentukan nasib bangsa dalam 5 tahun kedepan,” ujarnya.

Kapolres berharap, sinergitas dan kerjasama sangat diperlukan dari seluruh penyelenggara, pengawas dan keamanan, sebab merupakan satu ikatan dan satu keterkaitan yang tidak mungkin dapat dipisahkan.

Pasalnya, ketika terpisah akan membawa dampak kepada kepada satu dan yang lainnya. Sehingga dengan penandatangan MoU yang telah dilaksanakan, semua yang telah dilakukan akan menjadi kuat dengan adanya MoU tersebut.

“Mengingat point-point kesepakatan itu dan faktor-faktor yang akan dihadapi, tidak menutup kemungkinan, semua faktor akan saling terkait, untuk itu sinergitas kesatuan, solidaritas, soliditas diantara kita sangat diperlukan guna mensukseskan Pemilu serentak 2024,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Angga Lazuardi mengungkapkan, berdasarkan MOU Polri dan KPU pada tanggal 29 Desember 2022. Dan pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 sebagai penyelenggara teknis tidak akan berhasil tanpa supervisi dan sinergitas dari Polri.

Ia juga menjelaskan terkait tahapan Pemilu 2024 yang telah masuk tahapan kampanye sejak tanggal 28 Nopember 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan peraturan tatap muka, rapat umum, penyebaran bahan kampanye, penyebaran alat peraga kampanye, pemasangan alat peraga kampanye dan penyebaran alat peraga kampanye di media sosial.

Ia menyebut di Kabupaten Tanggamus sendiri dari 18 Partai Politik, 16 yang mendaftar dan 14 yang mengajukan calon legislatif semuanya 411 yang akan memperebutkan jumlah pemilih 451.862 pada tanggal 14 Februari 2024.

“Mohon dukungan secara personel dan secara wewenang tugas tanggung jawab yang Polri bisa berikan kepada KPU Tanggamus,” tandasnya.

Ditempat sama, Najih Mustofa selaku Ketua Bawaslu berharap suport yang baik dari Polres Tanggamus sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada insiden-insiden di Kabupaten Tanggamus.

“Besar harapan kami, dan juga KPU dapat diberikan suport yang terbaik dari Polres Tanggamus. Kami dengan senang hati menerima atas informasi Intelkam terkait proses-proses tahapan-tahapan kampanye sebab banyak peserta yang belum melaksanakannya, yang diduga karena tahapan kampanye yang waktunya cukup lama,” tegasnya. (Ari)redaksi

banner banner

Pos terkait