BPKD Nagan Raya Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Billing Provider

Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Billing Provider atau Biling Aggregator untuk Pembayaran Tagihan Pelanggan Secara Online Melalui Collecting Agent dengan PT Fortuna Mediatama.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangi oleh Kepala BPKD Ali Munir, S.E., Ak M.M. dan Direktur PT Fortuna Mediatama Sukamto Bernat G di Aula BPKD, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (28/11/2023).

Bacaan Lainnya

Dalam acara tersebut turut disaksikan oleh Penjabat (Pj.) Bupati Nagan Raya yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Amran Yunus, S.P., M.T., Pejabat Administrator dan Fungsional pada BPKD serta undangan lainnya.

Asisten II Amran Yunus dalam sambutannya menyampaikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah sebuah upaya terpadu dan terintegrasi untuk mengubah pembayaran pajak dan retribusi serta belanja tunai menjadi nontunai berbasis digital dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Sehingga dengan ditandatangani perjanjian kerja sama ini menjadi momentum dan babak baru modernisasi pembayaran pajak daerah pada pemerintah kabupaten Nagan Raya,” Ujarnya.

Menurutnya, Kabupaten Nagan Raya menjadi yang terdepan dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui E-commerce pada pemerintah kabupaten/kota di provinsi Aceh.

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan jajaran PT. Fortuna Mediatama atas komitmen dan kerja sama yang baik yang terjalin selama ini dalam memfasilitasi layanan billing provider untuk pembayaran tagihan pajak daerah secara online di Kabupaten Nagan Raya dalam mendukung pelaksanaan pembangunan,” pungkas Asisten II Amran Yunus.

Sementara itu, Kepala BPKD Ali Munir mengatakan tujuan dilakukannya penandatanganan kerja sama tersebut untuk memudahkan pemerintah maupun masyarakat dalam hal pembayaran pajak daerah maupun retribusi daerah yang dulunya dengan manual sekarang akan dilakukan secara online melalui berbagai aplikasi seperti OVO, GoPay, Dana, Tokopedia dan sejumlah aplikasi lainnya termasuk melalui gerai Indomaret di seluruh Indonesia.

“Setelah penandatanganan kerja sama ini kita akan membayar pajak secara online atau secara elektronik, dengan maksud untuk mempermudah bagi pembayar pajak termasuk masyarakat, tidak perlu lagi pergi ke tempat pembayaran pajak karena cukup membayar pajak melalui aplikasi yang telah disediakan tersebut,” jelas Ali Munir.

Pada kesempatan yang sama, Direktur PT Fortuna Mediatama Sukamto Bernat G mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah mengajak pihaknya bersama-sama dalam rangka meningkatkan serta membantu sistem pembayaran yang ada di Kabupaten Nagan Raya.

“Salah-satu manfaat kerja sama ini adalah untuk memudahkan pemerintah maupun masyarakat dalam upaya menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak,” kata Sukamto.

Dijelaskan, PT Fortuna Mediatama sendiri saat ini sudah membuka saluran online yang sangat luas, diantaranya Tokopedia, Shopee, Blibli, Dana, Ovo, GoPay dan beberapa aplikasi sejenis lainnya.

“Harapannya dengan saluran-saluran yang dimiliki semoga dapat memudahkan kita dalam mengintegrasikannya dalam Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, dalam hal melayani masyarakat maupun pemerintah untuk membayar pajak,” imbuh Sukamto.

banner banner

Pos terkait