Babar Minta Perubahan Status Jalan Provinsi jadi Jalan Nasional

Maluku, Indolensa – BPJN Maluku beserta Deputi I Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI, Febri Calvin Tetelepta, Berkunjung ke wilayah Babar, kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, pada waktu lalu mendapat sambutan hangat warga.

Hangatnya sambutan warga ini juga disertai dengan keluhan berbagai permasalahan diantaranya jalan, masalah signal, dan juga masalah listrik.

Bacaan Lainnya

Permintaan ini disampaikan aparat desa, kepala desa, sekdes, dan jajarannya menyampaikan beberapa hal saat mewakili masyarakat setempat mengungkapkan isi hati masyarakat Babar.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Maluku, David Samosir kepada wartawan di Ambon, Kamis (28/11/23) menyampaikan menjadi penting atau krusial bagi masyarakat.

Menurutnya, ruas jalan Babar Utara memang tidak dapat diintervensi, karena kondisinya rusak berat dan mereka juga mengetahui provinsi dananaya tidak terlalu besar untuk menangani hal ini.

Sebab status jalan ini adalah jalan provinsi sehingga dibutuhkan penanganan lebih serius, bisa diupayakan perubahan status jalannya dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.

“Kepala Balai juga sampaikan kepada mereka semua itu ada mekanismenya, pengusulan perubahan status pun butuh proses dan perubahan butuh waktu kurang lebih lima tahun. Jalan selama lima tahun beralih status menjadi jalan nasional berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 430/KPTS/M/2022 tanggal 28 April 2022 tentang Penetapan Jalan Dalam Jaringan Jalan Primer Menurut Fungsinya Sebagai Jalan Arteri Primer (JAP) Dan Jalan Kolektor Primer-1 (JKP-1). Jadi, kira-kira 2027 baru keluar perubahan statusnya.” Ungkapnya

Sambil menunggu perubahan status jalan menjadi Nasional, Inpres Jalan Daerah (IJD) bisa di lakukan. Inpres dapat dilakukan dalam rangka percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah untuk memberikan manfaat maksimal dalam mendorong perekonomian, menurunkan biaya logistik, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, dan membantu pemerataan kondisi jalan yang mantap.

“Dalam Inpres tersebut, Pemerintah Desa juga diharapkan menyediakan dukungan lahan siap bangun dalam pelaksanaan rangka kegiatan percepatan peningkatan konektivitas jalan.” Harapnya

banner banner

Pos terkait