Nagan Raya – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya dalam rangka pelaksanaan tahapan kampanye, menggelar sosialisasi Pelaksanaan Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024, Rabu (22/11/2023) bertempat di SKB Nagan Raya.
Ketua KIP Kab. Nagan Raya Arif Budiman, S.Pd, M.Pd dalam sambutannya menyebutkan “Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan pada hari ini merupakan ikhtiar dari KIP Kab. Nagan Raya untuk mewujudkan kelancaran pelaksanaan kampanye pemilihan umum sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 20 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, KIP Kabupaten Nagan Raya bekerja tegak lurus sesuai aturan dan memperlakukan semua partai politik dengan adil dan setara”.
Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir, SH melaporkan kegiatan sosialisasi Kampanye dibagi dalam 2 sesi, Sesi pertama Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye Pemilu Tahun 2024 dan sesi kedua Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye Pemilu Tahun 2024, Acara Sosialisasi Kampanye ini mengundang Forkopimda, Panwaslih, Instansi terkait, PWI, Kampus STIAPEN dan seluruh pimpinan Partai Politik baik Partai Politik Lokal maupun Partai Politik Nasional.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Nagan Raya Rusli Gam, S.Sos menyampaikan Jadwal Kampanye dan Lokasi Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum serta Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Nagan Raya, hadir ikut serta dalam acara Komisioner KIP Nagan Raya, acara ditutup dengan foto bersama.