Maluku, Indolensa – PJ. Walikota Ambon Bodewin Wattimena melantik Zadrak Gasperz Sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Naku berlangsung pada kantor walikota Ambon. Ambon, (31/10/23).
Dimana Pengambilan sumpah janji jabatan dan pelantikan Kepala Negeri Naku Zadrak Gasperz Sesuai Surat Keputusan Nomor 1766 Tahun 2023 tentang pengesahan pengangkatan pemerintah Negeri Naku, kec. Leitimu Selatan, masa jabatan tahun 2023-2029.
Walikota Ambon menimbang bahwa berdasarkan ketentuan pasal 54, tentang peraturan daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017. Negeri Naku telah menetapkan Peraturan negeri yang mengatur tentang mata rumah parentah yang berhak dan berwenang untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Negeri Naku. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud proses pengisian jabatan kepala pemerintah Negeri Naku definitif telah menetapkan saudara Zadrak Gasperz sebagai Kepala Negeri Naku.
Pj. Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya menyampaikan bahwa hal pertama yang saya mau titipkan kepada pemerintahan Negeri Naku selaku Raja definitif negeri Naku, Lakukan konsolidasi kepada elemen masyarakat di negeri Naku. Baik terkait dengan adat istiadat maupun juga yang lain, supaya bisa bersama-sama untuk membangun aku ke arah yang lebih baik.
“Kami pemerintah tidak mencampuri urusan adat. Saat hadir di Negeri Naku untuk memimpin rapatsaya memimpin rapat saya mengatakan
Bahwa saya hadir di sana hanya memberikan penguatan kepada saudara-saudara di negeri Naku untuk bisa bersepakat lalu segera menghadirkan raja definity.” Tutur Walikota
Dengan pelantikan PJ. Walikota Ambon menyampaikan pemerintah kota tidak mencampuri urusan adat. Dalam tanggung jawab sebagai pihak yang pada waktunya berhak untuk menentukan atau melantik Raja definity. Karena itu bagi kami pemerintah kota, dilantik adalah proses yang terjadi di egeri Naku sendiri.
“Dalam tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan di negeri, kepala pemerintahan menyelenggarakan bersama-sama dengan badan seniri negeri. Yang saling terkait, mendukung satu dengan yang lain. Karena itu tidak ada kepemimpinan secara tunggal di negeri.” Ungkapnya
Tetapi kepala pemerintah Negeri Raja harus berkoordinasi bekerja bersama dengan badan seluruh negeri ini supaya Setiap keputusan yang diambil, dia memenuhi asas-asas penyelenggaraan pemerintahan tetapi juga tidak.
“Saya berharap nanti setelah bertugas Pemerintah Negeri Naku dapat berkoordinasi untuk kita bersama menyelesaikan persoalan kemiskinan terutama yang ada di negeri Naku, kemudian stunting dan masalah lainnya.” Harap walikota