Danki Kipan B Yonif 734/SNS Terlibat Penganiayaan

Maluku, Indolensa – Kapendam XVI/ Pattimura Kolonel Arh. Agung Sinaring Mahapasti membenarkan adanya keterlibatan penganiayaan Lettu. YA, Danki Kipan B Yonif 734/SNS terhadap Serda C.A Rumihin anggota Kipan B Yonif 734/SNS saat di hubungi Via Whatsapp oleh media Indolensa. Rabu (08/11/23)

“Terkait pemeriksaan kasus tindak kekerasan kemarin, ada perkembangan informasi bahwa oknum perwira (Danki), YA terlibat tindak kekerasan. Kasus Ketiga oknum ini akan dilimpahkan ke Pom.” Tutur Kapendam XVI/ Pattimura Kolonel Arh

Bacaan Lainnya

Kronologi singkatnya, Danki terlibat penganiayaan di pagi sekitar jam 7 setelah korban keluar dari rumah dan sekitar jam 11 korban pulang ke rumah dengan rambut yang gundul, dan mengenakan pakaian PDL serta helem baja. Korban keluar rumah lagi, di jam 12 siang sampe jam 5 sore korban mengalami pembinaan oleh danki.

Korban masuk ke dalam kolam lalu di pukul dan dihajar memakai kayu buah. Setelah itu korban pulang ke rumah dengan keadan luka pada sekitaran mulut, badan terasa sakit dan bengkak-bengkak.

Selanjutnya, Di jam 9 malam, dua senior atas nama Sertu FA dan Sertu TH menganiaya korban menggunakan velbet dan kabel hinga pukul 12.30 malam. Korban kembali ke rumah dengan berlumuran darah dan terjatuh di depan pintu rumah penuh luka lebam.

banner banner

Pos terkait