Maluku, Indolensa – Hingga hari ke-21, Kepolisian Daerah Maluku tidak menemukan adanya keonaran yang ditimbulkan akibat komunikasi bermuatan penghinaan, berita hoaks, ujaran kebencian, atau SARA di media sosial.
Kondisi tersebut dipastikan oleh Subsatgas Penegakan Hukum Siber Operasi Mantap Brata (OMB) Salawaku 2024 yang melakukan patroli kamtibmas di dunia maya atau media sosial, hingga Rabu (8/11/2023).
“Sampai hari ke 21 tim patroli siber tidak menemukan adanya komunikasi medsos yang bermuatan penghinaan, SARA, ujaran kebencian dan atau menyebarkan kabar atau pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat.
Patroli siber dilaksanakan di sejumlah media sosial seperti facebook, twitter, youtobe, snack vidio dan lain-lain.
“Yang lagi marak di medsos saat ini terkait pendapat dan tanggapan atas Putusan Sidang Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK),” katanya.
Polda Maluku menghimbau masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
“Kami mengajak masyarakat agar jangan saling mengadu domba, hindari penyebaran berita hoax dan isu-isu negatif yang dapat menyebabkan perpecahaan di antara sesama orang Maluku,” katanya.