Simalungun Indolensa com
Nagori Kasinder, tahun 2023.mendapat kucuran Dana dari Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan pagu anggaran Rp 37.717.000. untuk melaksanakan kegiatan Rapat Beto,akan tetapi trkesan cara pengerjaannya asal-asalan di mana baru berapa bulan di bangun banyak kerusakan, trlebi ketebalan bagunan tidak sesuai dengan apa yang tertera di papan Pelang.
Nagori kasider berada di kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun,Sumatra Utara.
Ketika awak media indolensabal mencoba mengkonfirmasi tentang adanya dugaan penyelewengan,dengan berkunjung ke kantor Pangulu,saat itu hanya bertemu seorang Gamot,saat di tanya ia hanya bisa menjawab itu rabat beton yang di dusun Huta Bayu angaranya dari DD Tahun 2023 tahap dua pak,jawab Gamot.selasa 07/11/2023.
Artinya,,,!!!sesuai pantauan awak media di lapangan tidak sesua dengan jawaban gamot dengan, papan Pelang yang trpasang di lapangan ini bisah di artikan, di dalam mengelolah DD pun kemunkinan banyak yang tidak teransfaran.
Apabilah kita mengacu ke pada UU no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,hurup a.menjami hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik ,dan proses penggabilan keputusan publik serta alasan pengambilan keputusan publik, seakan trkesan tidak di jalankan dengan baik di pemerintahan Nagori Kasinder.
Di saat yang sama kami awak media Indolensa mencoba menghubungi Kepala Desa Kasindir akan tetapi yang bersangkutan telah memblokir no henpon kami awak media,dalam menjalankan tugas sebagai sosial kontrol bagi pemerintahan selaku pemangku kebijakan.
Pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah segala tindakan yang berakibat pada terhalangnya hak pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan atau informasi,sesuai ketentuan pasal 4 ayat 2 dan 3 dapat di penjara selama 2 tahun atau denda paling banya RP 500.000.000(Limaratus juta Rupia)
Di waktu yang sama kami awak media mencoba menghubungi Camat Jorlang Hataran, melalui pesan singkat wa ,akan tetapi tidak ada jawaban,ini trkesan seakan para pemangku kebijakan bukan seribubahasa,tanpa adanya itikat yang baik untuk membalas pesan wa kami awak media.(Arif)