Nagan Raya – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya mengumumkan 315 Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Nagan Raya dalam Pemilu Tahun 2024 berasal dari 19 (sembilan belas) Partai Politik/Partai Politik Lokal Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Nagan Raya.
Pengumuman ini berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Nagan Raya Nomor 245 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tanggal 3 Oktober 2023.
Ketua KIP Kabupaten Nagan Raya, Arif Budiman kepada indolensa.com Selasa (07/11/2023) mengatakan, jumlah DCT sebanyak 315 daftar calon ini terdiri dari daftar calon laki-laki sebanyak 195 orang dan daftar calon perempuan sejumlah 120 orang, dengan persentase keterwakilan perempuan mencapai 38.96%.
Data lengkap calon tetap anggota DPRK Nagan Raya berikut persentase keterwakilan perempuan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) untuk setiap daerah pemilihan dapat dilihat melalui portal publikasi Pemillu https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu dan website KIP Kabupaten Nagan Raya melalui https://kip-naganraya.kpu.go.id/.
Seperti diketahui, pengumuman DCT Anggota DPRK Nagan Raya Pemilu Tahun 2024 oleh KIP Kabupaten Nagan Raya merupakan pelaksaan dari ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.