Simalungun Indolensa.com
Miris melihat kantor Nagori Kasindir yang terletak di kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun,Sumatra Utara,pasalnya kantor yang seharusnya di huni,justru sebaliknya di tingal ini terkesan akan rasa tanggung jawab untuk melaksanakan pelayanan bagi masyarakat dalam mengurus semua keperluan administrasi ke pendudukan.
Padahal pemerintah Pusat dan Daerah telah cukup memberi perhatian lebih dengan memberi gaji dan tunjangan yang tergolong besar Rp 2.050.000 guna melaksanakan tugas dan fungsinya memberi pelayanan bagi masyarakat. Kamis 02/11/2023.
UU Desa pasal 81 ayat (2) kepala desa paling sedikit mendapat gaji Rp 2,4 juta atau 120 persen setara gaji PNS golongan II/A selain itu penghasilan tetap kepala desa serta perangkat desa berasal dari Angaran Pendapatan Belanja (APBD) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa akan tetapi kepala desa beserta perangkat tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Ketika awak Media Indolensa berkunjung ke kantor Pangulu Kasindir tidak satupun perangkat berada di tempat,ini membuktikan betapa buruk pemerintahan Nagori Kasindir trkesan tidak menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai mana mestinya.
Kami awak Media berusaha menghubungi Pangulu Kasindir melalui pesan singkat Wa dan mempertanyakan perangka Nagori yang tidak bertugas akan tetapi tidak ada jawaban dari yang bersangkutan malah trkesan mengabaikan tidak ada sedikitpun itikad baik untung menjawab pesan dari kami awak media Senin 02/11/2023 pukul 13.30 wib.
Sedangkan di lokasi yang tidak terlalu jauh dari kantor pangulu kami awak media bertemu salah satu warga masyarakat sekitar yang kebetulan namanya tidak ingin di sebut ia menerangkan pangulu kasindir memang jarang masuk kantor sedangkan perangkat tidak peduli dengan keadaan Kantor,trkadang kami warga susah ketika hendak mengurus KK,akte kelahiran anak kami,maupun surat-surat yang lain pak tutur warga trsebut.kamis 02/11/2023.
Masyarakat berharap kepada Bupati Simalungun agar sekiranya mengkoreksi seluruh kinerja pangulu berserta perangkat Nagori yang secarah keseluruhan tidak menunjukan rasa tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi untuk menggabdikan diri sebagai pelayan masyarakat.(Arif)