Pelatihan Dan Peningkatan Kapasitas Linmas Di Pekon Sinarsemendo Talangpadang.

Pelatihan Dan Peningkatan Kapasitas Linmas Di Pekon Sinarsemendo Talangpadang.

Indolensa.com Talangpadang Pelatihan Dan Peningkatan Kapasitas Anggota Linmas Pekon Sinar Semendo Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2023 di balai Pekon setempat. Rabu (01/12)

Bacaan Lainnya

Yulistina Heryanti Spd selaku kepala Pekon Alhamdulilah Pekon Sinar Semendo diakhir tahun mengadakan program pelatihan dan peningkatan kapasitasanggota linmas.

” Alhamduliah Pekon Sinar Semendo diakhir tahun mengadakan program pelatihan dan peningkatan kapasitas linmas untuk dikecamatan Talang Padang baru tiga Pekon ini yang melaksanakan program ini dan Waktu itu sudah pernah pelatihan linmas Kabupaten di kecamatan Sumberjo dan dan pelatihan linmas tingkat Propinsi. sekarang mengikuti pelatihan dipekon kita sendiri.

Harapan saya kepada anggota linmas yang mengikuti pelatihan ini pelajari tugas dan fungsi yang akan diterangkan oleh pemberi materi ” Jelasnya

Sambutan dari Camat Talang Padang yang di wakili oleh Sekcam Ubaidilah menghimbau kepada anggota linmas agar benar benar memahami tugas dan fungsinya apa lagi kita akan memasuki tahun politik dan pemilu tugas linmaslah yang akan mengawal dan mengamankan TPS yang ada dipekon itu sendiri

Sri Orkanda Kasi Pemerintahan menambahkan untuk kapasitas penjelasan Linmas kami dari perintahan kecamatan menyerahkan kepada yang punya wewenang yaitu Babinsa dan Babinkantibmas..

Selaku Narasumber pelatihan Babinsa Serka Naswardi dan Babinkantibmas Bripka Andri penjelasan Tugas dan fungsi Linmas

“Tugas dan fungsi Linmas
LINMAS (Perlindungan Masyarakat) — Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.
Tugas Linmas Mengumpulkan dan menganalisa data dan informasi satuan perlindungan. Masyarakat serta pengamanan swakarsa. Menyusun prosedur tetap, petunjuk teknis dan pelaksanaan satuan perlindungan masyarakat serta pengamanan swakarsa. Mengidentifikasi dan menyusun usulan sarana prasarana satuan perlindungan masyarakat dan pengamanan swakarsa. Menyusun kebutuhan satuan perlindungan masyarakat yang bertugas di TPS dan teknis pelaksanaan pembekalan pada pemilu.Menyiapkan satuan perlindungan masyarakat dalam rangka mendukung pengamanan penyelenggaraan pemilu. Menyiapkan dan melakukan kesiapsiagaan satuan perlindungan masyarakat untuk penugasan, pencarian, pertolongan dan penyelamatan korban bencana. Mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan instansi terkait dalam pengembangan satuan perlindungan masyarakat. Membuka pos pantau bencana sebagai media informasi satuan perlindungan masyarakat. Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang “.Tutupnya

Turut hadir dalam acara tersebut Camat Talang Padang yang diwakili SekCam Ubaidillah Kasi Pembangunan Sri Ordanila, Kepala Pekon Sinar Semendo Yulistina Heryanti Spd, Ketua BHP Hi. Panroyen Spd,, Babinsa Serka Nazwardi, Babinkantibmas Bripka Andri, Aparat Pekon, Anggota Linmas dan Tokoh masyarakat Pekon Sinar Semendo.(Ari) redaksi

banner banner

Pos terkait