Maluku, Indolensa – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM provinsi Maluku, Maizar Pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon dari Jose Quelo, A.Md.IP.,S.H., M.H. kepada Adam Ridwansyah, A.Md.IP., S.H., M.Si, dilaksanakan pada Rutan Kelas IIA Ambon, Waiheru, Jumat (27/10/23)
Jose Quelo, A.Md.IP.,S.H., M.H. dipindah tugaskan sebagai kepala Lapas Kelas IIB Batang, Jawa Tengah Sementara Adam Ridwansyah, A.Md.IP., S.H., M.Si, Sebelumnya Menjabat Kepala Seksi bimbingan narapidana/anak didik lembaga pemasyarakatan kelas IIA, Pangkal Pinang.
Dalam sambutan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku ia menyampaiakan Terkait dengan dinamika pergantian pejabat tersebut perlu di sampaikan beberapa hal Bahwa Jabatan itu tidak termasuk sebagai salah satu hak bagi seorang ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU ASN.
Selain itu, menurutnya Jabatan adalah amanah dari Tuhan Yang Maha Esa yang dipercayakan oleh pimpinan kepada kita, bahwa rotasi, mutasi dan promosi jabatan merupakan bagian dari perjalanan karir seorang ASN, dan pergantian pucuk pimpinan pada suatu organisasi selalu dibarengi dengan perubahan atmosfer lingkungan kerja.
Pada kesempatan yang sama Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Adam Ridwansyah, A.Md.IP., S.H., M.Si berharap jangan semata-mata melihat dirinya sebagai kepala di Rutan kelas IIA Ambon, tetapi adanya kerjasama untuk perbaikan dan kemajuan bersama. Saling bertukan pendapat, bertukar pikiran, dan juga berbagi Ilmu.
“Saya disini akan menerima masukan dari rekan-rekan semua dan saya pula memohon bimbingan dan dukungan dari pak kadiv selama saya menjabat di sini.” Tuturnya