Tim Siber Polda Jatim Limpahkan Tersangka Penipuan Modus Apk ke Kejari Malang

Surabaya – Petugas Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap salah satu anggota sindikat hackers penguras rekening Rp1,4 miliar milik warga Malang, dengan modus kirim aplikasi (Apk) undangan nikah WhatsApp (WA).

Tersangka berinisial GHW (35) warga Kotabatu, Ilir Timur Tiga, Kota Palembang, diketahui bekerja sebagai kuli panggul sekaligus penjaga salah satu pasar Kota Palembang.

Bacaan Lainnya

Tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Palembang, pada Rabu (26/7/2023), atau berselang satu bulan pasca lapor ke Polda Jatim pada Rabu (5/7/2023).

Hari ini, Rabu (18/10/2023) berkas perkara kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21. Sehingga penyidik Unit I Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim melimpah tersangka ke Kejari Malang.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Henri Novere Santoso mengatakan, tersangka GHW tidak bekerja sendiri, dan diketahui tergabung dalam sebuah sindikat.

Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut, untuk mengejar anggota lain dari sindikat penipuan modus apk pernikahan tersebut.

“Pelaku penipuan menggunakan aplikasi salah satu bank, dengan korban sebesar Rp1,4 miliar. Korbannya orang Malang. Kasus ini akan dilimpahkan ke Kejari Malang hari ini,” ujarnya, Rabu (18/10/2023).

Dari hasil pemeriksaan dan informasi yang dimiliki polisi, tersangka GHW hanya berperan membuat nomor rekening untuk menampung uang hasil kejahatan, dari korban yang tertipu. Tersangka GHW hanya memperoleh keuntungan Rp500 ribu, untuk satu nomor rekening.

Kasubdit menambahkan, sindikat yang diikuti tersangka GHW, diduga kuat telah menipu ratusan orang dengan menggunakan modus menyebar aplikasi fiktif.

“(Barang bukti uang tidak ada) Uang sudah habis digunakan tersangka. Tersangka yang lainnya masih kami kembangkan dan kami cari keberadaannya. Korban sindikat tersebut sudah ratusan orang,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, gegara menekan tombol klik pada tautan aplikasi (APK) berformat undang menikah, Silvia Yap (52), seorang ‘emak-emak’ juragan aksesori kendaraan asal Lawang, Kabupaten Malang, kehilangan uang tabungan rekeningnya senilai Rp1,4 Miliar.

Miliaran uang tabungan yang raib tersebut disimpan ke dalam nomor rekening sebuah kantor cabang pembantu (KCP) sebuah bank berpelat merah di kawasan Lawang, Kota Malang. @Red

Pos terkait