Simalungun indolensa.com – Selasa 17 Oktober 2023 SAPMA PP SIMALUNGUN secara resmi telah melimpahkan laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi ke Kejaksaan Negeri Simalungun yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kabupaten Simalungun.
SAPMA PP Simalungun menilai dugaan mark up miliaran rupiah yang telah dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Pertanahan Kabupaten Simalungun harus ditindaklanjuti secara serius oleh Kejaksaan Simalungun, karna telah berakibat pada kerugian Keuangan Negara dan terutama pada hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak.
SAPMA PP Simalungun Selasa. (18/10/2023) melalui Swandi Sihombing, SH menyampaikan kepada awak media bahwa laporan dugaan korupsi ini kami laporkan ke Kejari Simalungun berdasarkan fakta yang telah ditelusuri oleh tim kami dilapangan, ada dua program penganggaran proyek melalui dinas terkait yang telah kami investigasi, yakni Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan DI. Negeri Asih (700 Ha) Kec. Tanah Jawa dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Bah Bulawan Nagori Sigodang Barat Kec. Panei yang nilai tender proyeknya berkisar kurang lebih 11 miliar Rupiah dari TA.APBD 2021 Kabupaten Simalungun.
Dengan beberapa temuan pada fisik dab jenis bangunan yang tidak pada sandart layak secara kualitas, dan tentunya temuan ini telah kami uji melalui jasa konstultan ketehnikan, data temuan itu juga akan kami serahkan pada pihak Kejaksan Negeri Simalungun guna memudahkan langkah upaya penyelidikan, ujar Swandi Sihombing, SH. Selasa. (18/10/2023).
Ada beberapa pihak yang kami laporkan, yakni :
1. DJAMAHAEN PURBA selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Serta Pertnahan Kabupaten Simalungun
2. PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK)
3. PT. KARYA ENZO PRIMA selaku pemenang tender dan pelaksana proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan DI. Negeri Asih (700 Ha) Kec. Tanah Jawa
4. PT. RENATA GINA ABADI selaku pemenang tender dan pelaksana proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Bah Bulawan Nagori Sigodang Barat Kec. Panei
Terkait dengan laporan ini, kami juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Simalungun agar segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini, dan kami dari SAPMA PP SIMALUNGUN bersedia untuk memberikan bukti tambahan jika masih diperlukan“ujar Swandi Sihombing”,
( Haposan Simanjuntak)