Nagan Raya – Sejumlah calon PPPK mendatangi kantor Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya mempertanyakan terkait link pendaftaran PPPK yang tidak bisa diakses.
Salah seorang calon pelamar yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, pihaknya mempertanyakan soal pendaftaran yang tidak bisa diakses ditahap formasi.
“PPPK jurusan PAI tidak bisa di akses. Kami sudah membuatkan akun, namun di tahap formasi sudah tidak bisa akses,”katanya.
Bahkan sebelumnya, sejumlah calon pelamar PPPK juga sudah mempertanyakan hal sama terkait persoalan tersebut. Kata dia
“Kami ke sini menanyakan kenapa sampai hari ini dari jurusan PAI tidak bisa mendaftar,” ungkap dia.
Dia menyebutkan, sebagai pendaftar jalur khusus yang telah mengabdi puluhan tahun mengajar di daerah meminta BKPSDM Nagan Raya merespon persoalan tersebut.
“Jika besok (Rabu) pendaftaran ditutup, otomatis kami tidak bisa mendaftar dan harus melanjut ke pendaftaran umum,” sebutnya.
Menurutnya, pendaftaran PPPK Kabupaten Aceh Barat bisa mengakses pendaftaran. Namun, kata lanjut dia, sementara di Nagan Raya tidak bisa terakses.
“Aceh Barat bisa terakses, namun kenapa di Nagan Raya tidak bisa diakses ditahap kedua formasi,”demikian tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nagan Raya, Zulfikar Irhas SH MH saat ditemui indolensa.com mengaku persoalan tersebut akan diteruskan ke BKN dan Kemendikbud.
“Soal PAI tidak bisa mendaftar, kita akan diskusikan ke BKN dan selanjutnya akan disampaikan ke Kemendikbud,”katanya.
Zulfikar Irhas menyebutkan, Pemerintah pusat tidak menutup mata terkait persoalan tersebut. “Pada itinya kita tidak menutup mata, tetap merespon dan untuk kepastian kita tidak bisa memastikan, namun keluhan tetap kita tampung,”sebutnya.
Menurutnya, pendaftaran PPPK jalur khusus sampai tanggal 3 Oktober masih diberikan kesempatan untuk mendaftar. “Sampai tanggal 3 masih diberi kesempatan bagi jalur khusus,”jelasnya.
Soal tahapan formasi yang tidak bisa diakses, ia menyebut, diduga kedala jaringan. Namun, kata dia, Pemerintah Daerah tidak punya kewenangan terkait akses jaringan.
“Kita tidak punya akses dalam jaringan, kami hanya panitia penghubung bila ada keluhan maka akan kita teruskan ke BKN dan Mendikbud,”lanjutnya.
“Soal sistem SSCASN di Aceh Barat yang bisa diakses, kita akan koordinasikan BKPSDM Aceh Barat terkait langkah apa yang dilakukan,” demikian tutupnya.