Karawang-indolensa.com
Pemerintah menyalurkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial seperti bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Pada September 2023. Dari Pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat atau (KPM).
Keluarga Penerima Manfaat saat di konfirmasi inisial TN, dan NR menjelaskan, mendapatkan bantuan dari pemerintah dan disalurkan melalui pos giro Indonesia di Desa Payungsari.
Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp1.500.000 dan Rp 600.000, namun, setelah menerima uang salahsatu ketua Kelompok PKH inisial LD menemui langsung kerumah, minta uang sebesar 50 ribu rupiah. Kata KPM.
KPM tersebut berasal dari Dusun Pedes II, RT 002/003 dan Rt 002/004, Desa Payungsari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang Provinsi Jawabarat. Mengaku dirinya merasa dirugikan oleh oknum Ketua kelompok PKH (Program Keluarga Harapan).
Masih ditempat yang sama KPM inisial NH menjelaskan, dirinya, setelah menerima uang senilai Rp 600000 malah diminta dibagi dua 300 ribu rupiah dengan KPM lain.
Rasa kekecewaannya NH mengatakan pada awak media, kenapa harus di bagi dua, kalau enggak di bagi dua bulan depan gak dapat bantuan lagi, kata NH, menirukan keterangan LD.
Diduga Ketua kelompok PKH (Program Keluarga Harapan) telah menakuti KPM dengan dalih bulan depan jika tidak mau di bagi dua tidak dapat bantuan lagi.
Ditempat yang sama TN, menjelaskan,” LD ketua kelompok PKH meminta uang 50 ribu atas perintah inisial HB, petugas Pendamping PKH.
Sangat ironis Ketua kelompok PKH dengan cara menakut nakuti ingin bagian dan meminta kepada Keluarga Penerima Manfaat, dan mengatasnamakan Pendamping PKH, atau memang ada perintah dari HB, sehingga dengan leluasa ketua kelompok, lakukan pungli ke para KPM.
Diharap kepada APH (Aparat Penegak Hukum) segera tindak tegas, pelaku PUNGLI pemotongan atau secara terang terangan minta uang bagian PKH pada KPM.
(Ag)