Maluku, Indolensa – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku membuktikan kinerja terbaiknya dengan memperoleh peringkat ke-3 Penyelenggara Opini Kebijakan terbaik Tahun 2023 dari 33 Kanwil Kemenkumham se-Indonesia dengan nilai akhir 98,00% setelah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Pemberian penghargaan ini dilaksanakan pada Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham R.I dengan tema “Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia” bertempat di The Trans Resort Bali, Kabupaten Badung, Bali pada tanggal 20 September sampai dengan 22 September 2023.
Pada sesi paparan evaluasi penilaian Opini Kebijakan Tahun 2023, Tim Penilai menjelaskan dalam pelaksanaan Opini Kebijakan, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian:
1. Masih terdapat beberapa Kanwil yang persiapannya kurang matang, contohnya: tidak mengirimkan TOR, tidak mengirimkan poster dan virtual background;
2. Terdapat beberapa kanwil yang mengajukan pergantian tanggal dan atau judul topik;
3. Pada diskusi tanya jawab di beberapa kantor wilayah penanya masih didominasi oleh pegawai internal Kemenkumham;
4. Terdapat kegiatan Opini Kebijakan tidak dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (terdapat beberapa kanwil yang dibuka oleh kepala Divisi).
Opini Kebijakan merupakan agenda diskusi Daring yang digagas Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM pada tahun 2020.
Opini Kebijakan berusaha menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang dengan harapan mampu menghasilkan perspektif yang kaya dan mampu menciptakan kultur ilmiah di tengah masyarakat.
Adapun Expected Outcome dari kegiatan ini adalah dimanfaatkannya rekomendasi hasil analisis strategi kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia oleh pemangku kepentingan dan masyarakat.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Ernie Nurheyanti Toelle, menerima penghargaan Terbaik III pada kategori Penyelenggara Sosialisasi Hasil Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (Opini Kebijakan) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, yang diserahkan oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Dr. Y. Ambeg Paramarta.
Pemberian penghargaan Opini Kebijakan untuk mengapresiasi kinerja kantor wilayah yang telah memberikan peran terbaik terkait pemanfaatan hasil analisis kebijakan hukum dan hak asasi manusia tersebut melalui fungsi sosialisasi kepada pemangku kepentingan (stakeholders) agar hasil analisis kebijakan dari Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian.
Hukum dan Hak Asasi Manusia dapat dimanfaatkan sebagai bahan/data dukung dalam perumusan kebijakan dan perundang-undangan kedepannya.
Pada Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku mengambil tema penyelenggaraan OPini Kebijakan tentang “Analisis Kebijakan Pedoman dan Tata Cara Pelaksanaan Penelitian Kemasyarakatan”.
Dengan keberhasilan penyelenggaraan Opini Kebijakan Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terus berupaya dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi mencakup optimalisasi peran strategis dalam aspek kualitas kebijakan Hukum dan HAM.