Pemrov DKI Jakarta Tutup Prostitusi Gang Royal Jakut,Tak Ada Relokasi!

- Penulis

Kamis, 21 September 2023 - 11:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Jakarta – indolensa.com

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menutup praktik prostitusi di Gang Royal, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Bangunan-bangunan tersebut ditertibkan juga karena tak memiliki izin.

Ada 156 bangunan liar di kawasan Gang Royal RW 13 Penjaringan yang ditertibkan pada Rabu (20/9/2023). Penertiban melibatkan petugas gabungan Satpol PP, kepolisian, TNI, PT KAI, PT PLN, dan PPSU Kecamatan Penjaringan.

 

Kepala Satpol PP Arifin mengatakan Pemprov DKI Jakarta tak merelokasi warga terdampak.

 

Kita tidak menyiapkan relokasi karena bangunan merupakan tempat usaha berupa kafe yang menyediakan penghibur. Kemudian masuk dalam kategori wilayah dengan angka kriminalitas tinggi,” kata Arifin seperti dilihat di situs Pemprov DKI, Rabu (20/9/2023).

 

Dia mengatakan penertiban dilakukan karena bangunan di kawasan tersebut tidak memiliki izin dan melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain itu, lokasi tersebut terindikasi menjadi tempat praktik prostitusi.

 

Arifin mengatakan setelah penertiban ini pihaknya akan melakukan pengawasan agar tidak berdiri lagi bangunan ilegal di lahan yang juga merupakan rel kereta tersebut.

 

Akan Diubah Jadi RTH

Dia mengatakan Pemprov DKI akan berkoordinasi dengan PT KAI agar bisa memanfaatkan lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

 

“Kalau mau dibuat RTH, ya, bersama-sama kita jadikan RTH dengan melakukan penanaman pohon,” ucapnya.

 

Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil dan Penindakan Satpol PP Jakarta Utara, Purnama, mengungkapkan pihaknya menargetkan pembongkaran rampung dalam satu-dua hari ke depan. Hingga siang ini, pembongkaran sudah dilakukan terhadap 156 bangunan liar.

 

“Jumlahnya masih bisa bertambah. Ini kita tengah melakukan penyisiran untuk pembongkaran,” kata Purnama.

 

Heri

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Bawa Aspirasi Publik, Mahasiswa Ilmu Hukum UT Dorong Penguatan Supremasi Hukum dan Demokrasi
Ratusan warga antusias ikuti senam bersama kormi kabupaten Sukabumi
KASAT RESNARKOBA POLRES TANJUNG PERAK TEGASKAN KOMITMEN “JOGO PERAK” BERANTAS NARKOBA DEMI MASA DEPAN BANGSA
Terbongkar! Kapal Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Perairan Karimun
KARNAVAL KEBUDAYAAN DESA GEDANGSEWU SANGAT MERIAH DENGAN DI IRINGI SOUD HOREG
Anggota DPR RI Mukhlis Basri Serap Aspirasi Warga Sekaligus Kunjungi Ibu yang Baru Melahirkan di Ulu Belu
Kapolsek Kemayoran Ingatkan Pengunjung PRJ 2026 Waspada Copet  
Penumpukan Sampah Hampir Sebulan di Kelurahan Cengkareng Barat Dikeluhkan Warga, Koordinasi RT dan RW Jadi Sorotan  

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Bawa Aspirasi Publik, Mahasiswa Ilmu Hukum UT Dorong Penguatan Supremasi Hukum dan Demokrasi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Ratusan warga antusias ikuti senam bersama kormi kabupaten Sukabumi

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:15 WIB

KASAT RESNARKOBA POLRES TANJUNG PERAK TEGASKAN KOMITMEN “JOGO PERAK” BERANTAS NARKOBA DEMI MASA DEPAN BANGSA

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Terbongkar! Kapal Berbendera Tanzania Bawa 2,6 Ton Metamfetamin Cair di Perairan Karimun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:30 WIB

KARNAVAL KEBUDAYAAN DESA GEDANGSEWU SANGAT MERIAH DENGAN DI IRINGI SOUD HOREG

Berita Terbaru