SatRes Narkoba Nagan Raya Lakukan Konferensi Pers Terkait Pemusnahan 4 Hektar Ladang Ganja

Nagan Raya – Personil kepolisian Polres Nagan Raya Dibawah komando Satuan reserse narkoba musnahkan 4 hektare lahan ganja baru panen dengan barang bukti 50 Kilogram Ganja siap edar berhasil ditemukan di Desa Blang Meurandeeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Nagan Raya, provinsi Aceh.

Kronologi kejadian perkara satuan reserse narkoba yang dipimpin lansung Ipda Vitra Ramadhani telah melakukan pemantauan lansung di Beutong Ateuh Banggalang Selama 5 hari yang dimulai sejak hari Jum’at lalu 15/09/2023 sampai Selasa 19/09/2023.

Bacaan Lainnya

Kapolres Nagan Raya AKBP Saeful Hadi S.I.K. Melalui Kasat Narkoba Vitra Rahmadani SH,. MS,i dalam siaran Pers Rabu (20/09/2023) mengatakan, Selama pemantauan dilokasi personel Satreskoba berhasil dapatkan info akurat dari masyarakat bahwa adanya pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja lintas provinsi lagi panen ganja besar-besaran di ladang ganja yang di duga milik seorang warga berinisial SP.

Selanjutnya dengan Gerak cepat Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan dan Patroli udara menggunakan drone disekitar tempat yang diduga adanya ladang dimaksud.

Setelah diketahui letak dan koordinat lokasi ladang ganja yang dimaksud, dengan Gerak cepat Tim langsung menuju ke lokasi guna melakukan penangkapan dan pemusnahan ladang ganja siap panen tersebut, namun dilokasi terduga pemilik lahan yang sudah dikantongi identitas nya berhasil melarikan diri.

Menurut Kasat Narkoba IPDA Vitra Rahmadani, SH MS,i dalam peninjauan lapangan, kepolisian polres Nagan Raya menemukan tiga titik lokasi dengan luas keseluruhan diperkirakan 4 hektare dengan satu titik lokasi siap panen dan titik kedua yang berjarak tidak jauh dari titik pertama hampir siap panen dan lokasi ketiga ladang baru dengan estimasi usia tanam lebih kurang satu bulan.

Dilokasi terdapat 120.000 batang ganja siap panen sudah berhasil dimusnahkan saat operasi berlangsung.

Adapun barang bukti lainnya yakni 50 kilogram ganja siap edar hasil dari operasi tersebut kini sudah di amankan ke Mapolres Nagan Raya.

Operasi yang dipimpin langsunh oleh Kasat Narkoba itu, turut serta didalamnya Ipda Erick Andilia, S.E (KBO Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya), Khecik Desa Blang Meurandeh Kec. Beutong Ateuh Banggalang, Danpospol Beutong Ateuh Banggalang. Aparat Desa Blang Meurandeh Kec. Beutong Ateuh Banggalang dan Tokoh masyarakat Beutong Ateuh Banggalang kabupaten Nagan Raya.

Sesuai dengan persentase prevelensi penyalahgunaan narkotika jenis ganja, dengan berhasil mengamankan 50 kilogram ganja kepolisian polres Nagan Raya satuan reserse narkoba telah mampu menyelamatkan 1 ribuan generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaannya.

Dari hitung grafik dan persentase Prevelensi Sambung Kasat Narkoba, jika dalam 1 kilogram mampu menyelamatkan 2000 jiwa, maka dalam 50 kg ganja siap edar yang diamankan kepolisian polres Nagan Raya melalui satuan reserse narkoba telah menyelamatkan 100.000 jiwa warga Nagan Raya Dari penyalahgunaan narkoba jenis ganja atau yang dikenal dengan sebutan biologis nya Cannabis/Marijuana.

Vitra Rahmadani juga menghimbau kepada masyarakat luas khususnya Wilayah Hukum Polres Nagan Raya untuk pro aktif memberi laporan tindak pidana khususnya Narkoba kepada jajarannya Sebab Narkoba adalah musuh kita bersama maka dari itu mari kita bersama sama menyalamatkan Generasi Bangsa,” pungkasnya.

Pos terkait