Nagan Raya – Segenap Pengurus Lembaga Rimueng Kila Center Atjeh Provinsi Aceh Dukung Program Polres Nagan Raya Tentang Brantas Narkoba di Bumi Nagan Raya Provinsi Aceh.
Ketua Lembaga RKCA Aceh Nagan Raya Agus Salim. RZ. S. Sos mengatakan kepada awak media, bahwa apa yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian Polres Nagan Raya terutama Satresnarkoba yang telah bekerja keras siang dan malam guna memberantas peredaran barang haram itu diwilayah hukum Polres Nagan Raya patut di berikan apresiasi.
“Kami Keluarga besar Lembaga Rimueng Kila Center Atjeh ( LSM – RKCA) memberikan apresiasi atas usaha dari Polres Nagan Raya yang terus melakukan upaya penindakan dan sosialisasi terhap bahaya Narkoba di Bumi Nagan Raya ,dan bahkan Satresnarkoba sudah sering membongkar jaringan peredaran Narkoba terutama jenis sabu dan ganja”, ujar Agus. Rabu. 19 / 9 /2023
Selain itu, pada beberapa hari yang lalu Taem Personil Satres Narkoba Nagan Raya mengepung Rumah DPO Badar Narkoba, di wilayah Kecamatan Beutong,dan kemaren juga berhasil menemukan Lahan Ganja Di Beutong Ateuh dengan seluas 4 Hektar dan juga menemukan yang Kering 50.Kg Ganja.
Agus juga menambahkan Narkoba itu bisa merusak Generasi masa depan anak muda yang ada di Nagan Raya, maka dengan itu dirinya juga mengajak lapisan masyarakat untuk membantu Kepolisian guna utuk sama sama kita memberantas Narkoba di Kabupaten Nagan Raya. Ucapnya
Selain itu Kapolres Nagan Raya pada tempo hari sudah meresmikan Gampong Bersih Narkoba yaitu di Desa Lung Baro Kecamatan Suka Makmu Kabupaten Nagan Raya.
“ Kami segenap pengurus dan seluruh Anggota Lembaga RKCA Se Kabupaten / Kota siap mendukung Untuk Membrantas Narkoba di Serambi Mekah ini, khusus di lingkup polres Nagan Raya untuk membasmi jaringan peredaran Narkotika dan juga kami berharap semua pihak untuk mendukung upaya kepolisian dalam hal membrantas peredaran Narkoba di Kabupaten Nagan Raya,” tutup Agus
Sebelumnya Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan Terhadap jaringan pelaku Tindak Pidana Narkotika sampai ke akar-akarnya dan kami berharap bagi masyarakat yang punya informasi terkait peredaran Narkotika jenis apapun diwilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke No Hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan No Hp. 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan undang undang dan hukum yang berlaku.