IndoLensa, Surabaya – Sebanyak 102 mobil ditilang dan disita saat terjaring Operasi Zebra Semeru 2023. Ratusan mobil tersebut ditilang dan ditahan karena STNK-nya sudah mati 5 tahun.
“Ada 102 unit mobil yang saat ini kita tahan. Kami tilang karena STNK-nya sudah mati 5 tahun,” ujar Dirlantas Polda Jatim Kombes M Taslim Chairuddin kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
Taslim mengatakan pihaknya juga menghadirkan Bappeda dan Jasa Raharja untuk melihat secara langsung 102 unit mobil yang ditahan di Polda Jatim untuk tindak lebih lanjut.
“Ini sebabnya mengapa saya ikut sertakan dari teman teman Bappeda dan Jasa Raharja, mungkin nanti ada langkah langkah lain yang bisa dilakukan beliau untuk membangun suatu kesadaran,” ungkap Taslim.
“Karena kalau STNK mati seperti ini, SWDKLLJ nya tidak dibayarkan. Kalau SWDKLLJ nya tidak dibayarkan tentu nanti kalau ada kecelakaan, kalau ada korban pihak ketiga tidak bisa diberikan santunan,” lanjut Taslim.
Tujuan dihadirkannya Bappeda, kata Taslim, agar petugas bisa mengali pontensi pajak kendarannya.
“Kami tidak tahu persis persoalan dengan kendaraan ini. Yang pasti, kendaraan ini STNK-nya mati. Dan kita tahan. Sampai nanti dokumennya dihidupkan lagi,” terang Taslim.
Elektronik Operasi Zebra Semeru 2023
Taslim menyampaikan hasil Operasi Zebra Semeru 2023 selama 14 hari kemarin menunjukkan hasil positif. Selain angka kecelakaan menurun, para pengendara pun tertib.
“Kami juga ingin menjelaskan dan memberikan satu pemahaman bahwa penegakan hukum yang kita lakukan di lapangan sebenarnya tidak dalam rangka mempersulit atau membuat derita masyarakat luas,” ungkap Taslim.
“Tapi tujuannya membangun kesadaran hukum, supaya ada keteraturan dan ketertiban dan kemudian untuk mengontrol agar supaya tidak terjadi kejahatan,” tandas Taslim. (Spr99)