IndoLensa, Surabaya – Guna meminimalisir dan mencegah pelanggaran, Kepala Staf Kodim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Djarno Djumadi, S.Pd., yang di dampingi oleh Perwira Staf, Provos dan anggota Staf Intel melakukan pemeriksaan handphone (HP) secara mendadak ke anggotanya bertempat di Lapangan Upacara Makodim Jalan Gresik No. 52 Perak Barat Kec. Krembangan, Senin (18/09/2023).
Tentu saja, kegiatan ini spontan membuat seluruh anggota terkejut. Meski demikian, seluruh anggota harus pasrah HP-nya diperiksa satu-persatu.
Diketahui, pemeriksaan digelar secara mendadak usai pelaksanaan upacara Pengibaran Bendera 17-an yang dipimpin oleh Kasdim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Djarno Djumadi, S.Pd.
Ditempat terpisah, Dandim 0830/Surabaya Utara Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho, S.I.P. juga menyampaikan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Komando Atas tentang aturan penggunaan media sosial di kalangan prajurit, Dandim mengakui, meski prajurit beserta keluarganya kini telah tertib dan bijak dalam bermedia sosial, namun tidak menutup kemungkinan pelanggaran kegiatan judi online yang bersifat privacy itu dilakukan oleh anggotanya.
Menurutnya, pemeriksaan HP tersebut dilakukannya untuk memastikan seluruh anggota tidak terlibat hal-hal diluar ketentuan sebagai anggota TNI,” ucapnya.
Saya juga berpesan kepada para Babinsa yang dilapangan agar selalu berkoordinasi dengan aparat di wilayah agar melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terhadap dampak judi online tersebut, karena Judi dapat membuat masyarakat terlena dan berakibat fatal yaitu merusak generasi penerus bangsa,” pungkasnya.
Sementara itu saya juga menyampaikan bahwa Kodim 0830/Surabaya Utara akan terus mengecek secara berkala HP anggota, jika nantinya ada oknum yang kedapatan menyimpan dan menggunakan aplikasi tersebut kita akan mengambil langkah-langkah terhadap prajurit bila perlu kita beri sanksi,” jelasnya.
Pada kesempatan itu di ditekankan untuk menghindari pelanggaran judi online, Slot/ Chip, pinjaman online (pinjol), paylater dan bentuk-bentuk pelanggaran lainnya, karenanya hal tersebut hanya akan merusak dan merugikan keluarga dan khususnya prajurit itu sendiri. (Spr99)