Surabaya, IndoLensa.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengadilan Agama Surabaya segera melangsungkan kegiatan isbat nikah massal. Kegiatan diikuti 225 pasangan di Ballroom The Empire Palace Surabaya, pada 19 September.
Pemkot Surabaya juga bersinergi dengan para pengusaha jasa pernikahan guna memberikan pengalaman yang berharga bagi para pasangan isbat nikah massal.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya Eddy Christijanto menyampaikan, pelaksanaan isbat nikah massal merupakan salah satu wujud layanan online dan terpadu melalui one gate system (Lontong Kupang), mengesahkan perkawinan secara hukum. Sebab, para pasangan tersebut belum mencatatkan perkawinan secara sah menurut negara, hanya secara sah menurut agama.
”Kami ingin memastikan dan memulihkan hak kewarganegaraan. Mereka yang ikut adalah yang sudah menikah secara agama tetapi belum tercatat di negara. Sehingga dampaknya, anak hingga cucunya tidak memiliki dokumen kependudukan,” papar Eddy.
”Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa ketika melangsungkan pernikahan harus secara sah menurut agama dan negara,” tambah Eddy.
Eddy menjelaskan, pelaksanaan isbat nikah massal adalah menikahkan para pasangan dengan dua kategori. Yakni, 217 pasangan isbat nikah serta 8 pasangan baru yang akan menikah.
Dia menambahkan, Pemkot Surabaya akan membantu dalam pengurusan buku nikah, perubahan dokumen kependudukan. Selain itu, akan menerbitkan dokumen resmi kependudukan bagi anak-anak hingga cucu para pasangan tersebut.
”Kegiatan bukan berasal dari APBD, tapi kita bersinergi dengan para pengusaha jasa pernikahan di Surabaya. Mereka bergotong-royong membantu Pemkot Surabaya dalam mengemas kegiatan acara ini,” ujar Eddy. (Spr99)