Nagan Raya – Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melakukan Launching Gampong Narkoba sebagai salah satu Gampong/Desa yang berhasil membina para pelaku Narkoba yang ada di Gampong Lueng Baro Kecamatan Suka Makmue Kabupaten Nagan Raya Aceh, Jum’at (15/09/2023).
Hadir Dandim 0116 Nagan Raya Letkol Inf. Faruizabadi, SH, kasat Narkoba Polres Nagan Raya Ipda Vitra Ramadani SH,M.Si Danki Kompi C Brimob Polda Aceh, Iptu Junaidi, Kajari Nagan Raya Muib, SH MH, Ketua Pengadilan negeri Ahmad Rizal,SH,MH, Wakil Ketua I DPRK Dedy Irmayanda dan Ketua II Hj. Puji Hartini, Ketua MAA H.M.Khaidir, MPU Tgk Amran Saleh, Humas Polres Ipda Fauzi Adha, Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas di wakili Staf Ahli Nasruddin, Camat Suka Makmue Said Mudhar.
Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi dengan bebas gampong narkoba karena ini program Kapolri maka kita pilih gampong yang terlibat pemuda Narkoba,
Dalam hal Ini pembentukan Gampong bebas narkoba membuktikan bahwa permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masalah yang sama besar kompleks sehingga harus ditangani seluruh masyarakat dalam penanganan permasalahan narkoba.
Kita berharap kepada seluruh masyarakat untuk menghindari dan sama-sama mencegah dan memberantas narkoba di Gampong/Desa Lueng Baroe.
Karena sebelumnya ada 5 orang pemuda sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan juga di Gampong Gampong lainnya, Namun bukan di Gampong ini saja akan tetapi seluruh Nagan Raya juga jangan gunakan Narkoba, karena bahaya narkoba, dekat atau mencicipi saja tidak boleh apalagi mencoba,”imbau Polres.
Keuchik Gampong Lueng Baroe Jamaluddin mengucapkan terima kepada Kapolres yang telah memilih Gampong Kami untuk Launching Bebas Narkoba, maka dari itu jamaluddin juga berharap kepada seluruh Gampong pada kushusnya Kecamatan Suka Makmue dan pada umumnya se- kabupten Nagan Raya untuk saling bahu membahu Aparatur Gampong dan Tuha Peut Gampong untuk mensosialisasi Bahaya Narkoba Untuk para muda mudi dan generasi mendatang,” tutupnya.