Hasil Korupsi Rp 1,3 M Mantan Anggota DPRD Jatim Kembalikan ke Kejari Gresik

- Penulis

Sabtu, 9 September 2023 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gresik, indolensa – Kejari Gresik masih terus melakukan proses hukum kasus korupsi pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim tahun anggaran 2016. Kali ini, Kejari Gresik menerima pengembalian uang dana hibah Rp 1,3 miliar dari tersangka Bambang Suhartono. Uang ini akan diserahkan ke negara.

Kasus korupsi pengelolaan dana hibah Provinsi Jatim tahun anggaran 2016 ini menyeret mantan anggota DPRD Jatim Dapil Blitar Bambang Suhartono alias BS. Bambang merupakan warga Kandangan, Cerme, Gresik.

Melalui kuasa hukum tersangka, Kejari Gresik telah menerima pengembalian kerugian negara sebesar Rp 1,3 miliar. Selain BS, Kejari Gresik juga mengamankan satu tersangka lain yakni Surahman alias S, selaku Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) Trisakti Desa Kambingan Kecamatan Cerme.

“Pengembalian kerugian negara merupakan itikad baik dari para tersangka. Meski demikian, hal itu tidak lantas menghambat proses hukum yang terus berjalan,” kata Kajari Gresik, Nana Riana, Kamis (7/9/2023).

“Nominal yang dikembalikan sesuai dengan kerugian negara. Yakni mencapai Rp 1,3 miliar,” tambah Nana.

Tersangka Bambang Suhartono dan Surahman dalam perannya terindikasi melakukan penyalahgunaan anggaran. Adapun penyalahgunaan terkait pemalsuan dokumen hasil pekerjaan konstruksi bangunan sekolah.

“Proses pelimpahan perkara ke Surabaya akan kami lakukan dalam waktu dekat. Nanti kami sampaikan perkembangannya,” tandas Nana.

Sebelumnya, Korps Adhyaksa mulai mengendus kasus tersebut sejak pertengahan 2022. Lalu, menetapkan dua tersangka pada Juni 2023.

“Setelah memeriksa beberapa saksi. Mulai dari unsur pemerintah desa, pokmas, pihak swasta yang menyusun rincian anggaran belanja,” jelas Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin Nurahmana Wanda.

Dalam menjalankan aksi korupsinya itu, para tersangka mempersiapkan segala kebutuhan administrasi mulai tahap perencanaan hingga pelaporan. Misalnya, pembentukan Pokmas Trisakti hanya untuk menyerap anggaran. Bahkan, laporan fiktif tentang hasil pekerjaan konstruksi bangunan sekolah.

“Dalam laporan, tertulis telah selesai pengerjaannya 100 persen. Padahal di lokasi hanya selesai sekitar 40 persen,” bebernya.

Parahnya, pembangunan gedung sekolah itu tidak dilakukan di atas tanah Pokmas Trisakti, melainkan di atas tanah pribadi BS. Perbuatan culas tersebut membuat negara merugikan hingga Rp 1,3 miliar. Kedua tersangka pun akan menjalani persidangan dalam waktu dekat.

(Spr99)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gunung Wayang Desa Gunung Endut Jadi Potensi Wisata, Dorong Ekonomi dan Kreativitas Masyarakat
Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI
AA PUTRAWAN, SH.MH. SAMBUT KAPOLDA JATIM BARU: MOMENTUM BARU, PERANG NARKOTIKA TAK BOLEH KENDOR!!
HUT TNI KE-81, KASAT NARKOBA POLRES TANJUNG PERAK: TNI KUAT BERSAMA RAKYAT, INDONESIA MAJU
DIDUGA KERAS LANGGAR 4 LARANGAN KAPOLRI BARU, Oknum Satlantas Polres Bangkalan Diduga Minta Uang Tebusan Kendaraan Tilang
Putri Ki Dalang Umar Al Khothob, N.H., Citya Sabrina Ning Faziera Lulus Cumlaude Resmi Bergelar Sarjana Kebidanan dari UAB Surabaya
Tak Hanya Soal Keamanan, Kepala Rutan Surabaya Perkuat Pembinaan Warga Binaan Lewat Senam Aerobik
Diduga Tipu Rp112 Juta dalam Penerimaan Tamtama, Prajurit TNI Jadi DPO Pomdam

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Gunung Wayang Desa Gunung Endut Jadi Potensi Wisata, Dorong Ekonomi dan Kreativitas Masyarakat

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:44 WIB

Jaga Sinergitas dan Kolaborasi, Kapolres Pasuruan Kunjungi Makodim 0819 di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:08 WIB

AA PUTRAWAN, SH.MH. SAMBUT KAPOLDA JATIM BARU: MOMENTUM BARU, PERANG NARKOTIKA TAK BOLEH KENDOR!!

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:38 WIB

HUT TNI KE-81, KASAT NARKOBA POLRES TANJUNG PERAK: TNI KUAT BERSAMA RAKYAT, INDONESIA MAJU

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Putri Ki Dalang Umar Al Khothob, N.H., Citya Sabrina Ning Faziera Lulus Cumlaude Resmi Bergelar Sarjana Kebidanan dari UAB Surabaya

Berita Terbaru