Diduga Kuat PT. Lemba Energy Belum Mempunyai Izin Sudah Tampung Oli Bekas, Limbah B3 di Bitung

- Penulis

Sabtu, 9 September 2023 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bitung, IndoLensa.com — Terkait dugaan adanya tempat penyimpanan sementara (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) PT. Lemba Energy Semesta (LES)
yang berlokasi di Jalan baru Kelurahan Tanjung Merah Kecamatan Matuari Kota Bitung, diduga kuat tak memiliki izin.

Hal itu, perlu dipertanyakan kelengkapan untuk melakukan pengelolaan aktivitas limbah pada perusahaan tersebut, Jumat 8 September 2023.

Pantauan sejumlah awak media terlihat jelas adanya kegiatan penampungan oli bekas namun, tetap saja bebas beroperasi di perusahaan itu, miris nya belum ada sedikit pun teguran ataupun pelaporan perusahaan PT. LES ke dinas DLH Kota Bitung bahkan diduga tidak tersentuh oleh Aparat penegak hukum (APH) Polres Bitung.

Menurut keterangan masyarakat sekitar yang tak mau di sebutkan namanya, mengatakan banyak sisa-sisa oli bekas di tampung didalam gudang itu namun dibiarkan begitu saja.

“Kegiatan itu kalau dibiarkan saja bakal berdampak buruk untuk masyarakat sekitarnya,”tuturnya.

Jadi kata warga, seharusnya pemilik perusahan pengelolaan pengempul LB3, Lengkapi izin terlebih dahulu baru beroperasi melakukan aktivitasnya bukan seperti ini kuat dugaan belum mengantongi izin resmi sudah beroperasi.

“Nah, perusahan tidak memikirkan nasib masyarakat akan dampaknya, hanya memikirkan keuntungan dan anehnya kuat dugaan pihak perusahan itu sengaja mencari lokasi yang jauh dari kota agar tidak terendus petugas,”ujarnya juga.

Terpisah, Lurah Tanjung Merah Marlin Lengkong ketika ditemui sejumlah awak media membenarkan bahwa ada perusahan tersebut. Perusahan itu di Lingkungan III.

“Iya, setau saya perusahan itu hanya tempat penyimpanan dan sudah melakukan pengurusan izin di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bitung, untuk selebihnya izin kelengkapan lainnya saya belum tau persis hanya izin lokasi itu yang saya tau,”singkat Lurah Tanjung Merah.(tim)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Anggaran Proyek Jalan Rp23,78 Miliar Diklaim Cair 100 Persen, LSM Baladaya Lapor Bareskrim dan Kejagung
Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji
REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH
Kapolres Nagan Raya Temu Ramah dengan Tokoh Masyarakat Beutong, Perkuat Silaturahmi dan Sinergitas
Kapolres Nagan Raya Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Beutong
SOLIDARITAS KELUARGA BESAR ASMIPA, ASMIPA PEDULI SALURKAN DONASI UNTUK MAS FAIZ
BB 2,89 Gram, Satresnarkoba Polres Nagan Raya Amankan Seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sabu
SATRESNARKOBA POLRES PELABUHAN TANJUNG PERAK UNGKAP PEREDARAN SABU 95,44 GRAM DI SURABAYA

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Anggaran Proyek Jalan Rp23,78 Miliar Diklaim Cair 100 Persen, LSM Baladaya Lapor Bareskrim dan Kejagung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:25 WIB

Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an, Rajut Tobat di Balik Jeruji

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:51 WIB

REHABILITASI IRIGASI CIPAMATUTAN RAMPUNG, DINAS PU KABUPATEN SUKABUMI PULIHKAN PENGAIRAN 54 HEKTARE SAWAH

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:29 WIB

Kapolres Nagan Raya Gelar Bakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Beutong

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:49 WIB

SOLIDARITAS KELUARGA BESAR ASMIPA, ASMIPA PEDULI SALURKAN DONASI UNTUK MAS FAIZ

Berita Terbaru