Jakarta, – indolensa.com
Bahu jalan di kawasan Terminal Tanjung Priok, tepatnya dari arah Ancol lewat rel kereta api menuju arah lampu merah Mambo menjadi tempat parkir bus-bus besar antar kota yang seharusnya parkir dalam lingkungan terminal.
Bus angkutan umum yang parkir sembarangan itu sudah berlangsung lama dan terkesan ada pembiaran dari petugas Terminal Tanjung Priok. Padahal parkir sembarangan di bahu jalan tersebut adalah perbuatan melanggar hukum serta mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta dan petugas Terminal Tanjung Priok seharusnya memberikan tindakan tegas lantaran bus-bus angkutan umum tersebut parkir di bahu jalan yang seharusnya parkir di dalam terminal.
Bus-bus besar angkutan penumpang di bahu jalan sekitar terminal ini sudah lama berlangsung dan terkesan tidak ada tindakan tegas dari pengelola terminal.
“Lihat saja pak, ada mobil pribadi milik masyarakat yang seolah-olah punya parkir tersendiri di dalam terminal. Sementara bus penumpang yang seharusnya parkir di dalam terminal justru parkir di bahu jalan sekitar terminal,” tutur seorang warga yang sehari-harinya beraktifitas di lingkungan terminal Tanjung Priok Jakarta Utara, Senin (4/5/2023), seraya meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Ia meminta kepada Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta dan Kepala Terminal Tanjung Priok untuk menertibkan bus-bus yang parkir di bahu jalan banyak pengguna jalan lainnya yang dirugikan. “Para pengemudi bus itu harus sering di ingatkan agar tidak parkir di bahu jalan. Dan jika tetap membandel harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Heri