Kapolres Simalungun Sukses Damaikan 70 Kasus Pencurian Ringan

- Penulis

Senin, 4 September 2023 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun indolensa.com– Istilah “Hukum tumpul ke atas tajam ke bawah” terpatahkan oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung SH SIK. Sepanjang Agusutus 2023 lalu, AKBP Ronald mengadakan kegiatan restorative justice massal di Wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa.

Kegiatan yang pertama kali dan berlangasung di Mapolsek Tanah Jawa pada Senin (31/7/2023) lalu ini menjadi Pilot Project dalam melaksanakan mediasi massal.

“Benar, Polsek Tanah Jawa menjadi Pilot Projek atau percontohan bagi Polsek-polsek Sejajaran Polres Simalungun dalam melaksanakan kegiatan Restoratif Justice Massal atau mediasi secara massal,”kata AKBP Ronald Sipayung diwawancara Tribun Medan, Minggu(3/9/2023).

Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan rompi dari PTPN IV dan Komisi III DR Hinca Panjaitan kepada Kapolres Simalungun sebagai tanda apresiasi atas kerjasama dalam menggelar Restoratif Jastice Massal.

Secara total terdapat 64 perkara yang didamaikan melalui Restoratif Jastice, dimana korban dan terlapor telah saling memaafkan.

Penyelesaian ini bukanlah ujuk-ujuk seolah menyelesaikan perkara untuk mengejar jumlah, melainkan karena perkara yang dinilai rendah kerugiannya.

Melalui restorative justice massal ini, Ronald berharap menjadi persiapan perubahan KUHP yang terbaru. Restoratif Jastice dipandang sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan cara mediasi.

Kepada para tersangka diberikan penegakan disiplin dam diminta membersihkan tempat ibadah dan perkantoran.

Namun, buka berarti semua kasus pula yang bisa diselesaikan restorative justice. Kasus-kasus seperti curanmor, pembunuhan, narkoba yang meresahkan masyarakat tidak dapat dilakukan Restoratif Justice.

“Ya, tentu berbedalah kan, tidak juga mungkin kasus-kasus berat dapat dimaklumi dengan restorative justice kan,”kata Ronald sambil tersnyum ringan.

Apalagi, kata AKBP Ronald Polri sendiri sudah mengatur tentang Restoratif Justice dengan mengeluarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian tindak Pidana berdasarkan keadilan retoratif, atau Restoratif Justice.

Secara umum RJ atau restoratif justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dalam melesaikan suatu tindak pidana dengan cara berdamai dan berkeadilan.

Sehingga dalam pelaksanaa RJ 64 kasus ini, kata Ronald mengacu pada Perpol yang ada persyaratan formil dan materil yang harus dikerjakan, tidak ada bedanya dengan Kapolsek dengan Pangulu, Camat, yang mungkin ada warganya berkelahi.

“Untuk itu perangkat desa punya kewajiban untuk bagaimana menyedikan forum berupa mediasi, Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun membuat hal seperti ini secara massal, ungkap AKBP Ronald, “ujar AKBP Ronald.

( 𝗛𝗮𝗽𝗼𝘀𝗮𝗻 𝗦𝗶𝗺𝗮𝗻𝗷𝘂𝗻𝘁𝗮𝗸)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MELIHAT LEBIH DEKAT, RUTAN SURABAYA TUNJUKKAN KETERAMPILAN PRODUKTIF WARGA BINAAN
Asa Baru Berli Kalahatu di Dusun Seri, Satgas TMMD ke-130 Kerjakan Fondasi Rumah
Dapur Makan Gratis Polsek Gubeng Tak Hanya Berbagi Pangan, tetapi Juga Hadirkan Layanan Kesehatan dan Multivitamin Gratis
Kebakaran di Passo Hanguskan Tiga Tempat Usaha, Gudang Logistik SPN dan Ruang Polsek Baguala Terdampak
Kodam XV/Pattimura Edukasi 500 Prajurit dan Persit tentang Bahaya PMS dan HIV
LEMBAGA REHABILITASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA – BHAYANGKARA INDONESIA KABUPATEN NGANJUK HIMBAUAN DAN AJAKAN SINERGI MENYELAMATKAN GENERASI MUDA
Plt Bupati Tulungagung Turun Tangan Awasi Enam Proyek Infrastruktur Rp10,72 Miliar, Mutu dan Ketepatan Waktu Jadi Taruhan
Kedepankan Pendekatan Humanis, Rutan Kelas I Surabaya Ajak Warga Binaan Blok Chandrapura Jaga Keamanan dan Ketertiban Bersama

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:14 WIB

MELIHAT LEBIH DEKAT, RUTAN SURABAYA TUNJUKKAN KETERAMPILAN PRODUKTIF WARGA BINAAN

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Asa Baru Berli Kalahatu di Dusun Seri, Satgas TMMD ke-130 Kerjakan Fondasi Rumah

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Dapur Makan Gratis Polsek Gubeng Tak Hanya Berbagi Pangan, tetapi Juga Hadirkan Layanan Kesehatan dan Multivitamin Gratis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:57 WIB

Kebakaran di Passo Hanguskan Tiga Tempat Usaha, Gudang Logistik SPN dan Ruang Polsek Baguala Terdampak

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:30 WIB

LEMBAGA REHABILITASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA – BHAYANGKARA INDONESIA KABUPATEN NGANJUK HIMBAUAN DAN AJAKAN SINERGI MENYELAMATKAN GENERASI MUDA

Berita Terbaru

HEADLINE

Imigrasi Raup Rp8,68 Triliun, Target PNBP 2026 Terlampaui

Kamis, 15 Okt 2026 - 12:24 WIB