Polres SBB Tak Lindungi Pelaku Kriminal

- Penulis

Rabu, 23 Agustus 2023 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maluku/Seram Bagian Barat, Indolensa – Kapolres Seram Bagian Barat (SBB), AKBP Dennie Andreas Dharmawan,S.I.K menegaskan, pihaknya tidak akan melindungi pelaku kriminal, termasuk JL ,yang diduga pelaku kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial IFL (31), warga desa Waipirit, Kecamatan Kairatu.

“Kita tidak akan melindungi siapapun pelaku kriminalnya apalagi melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap perempuan. Pasti kita tindak tegas. Termasuk yang diduga pelaku JL ini,”kata dia, kepada wartawan di Mapolres SBB, Rabu (23/8).

Menurutnya, kasus tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan dan penyidikan yang sementara dilaksanakan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres SBB.
“Penanganan perkara ini sementara berlangsung. Dalam waktu dekat akan digelar perkara dan apabila bukti permulaan yang cukup sudah terpenuhi maka akan segera ditetap tersangka,” bebernya.

Dikatakan, penanganan kasus yang menimpah wanita dengan memiliki riwayat down syndrom, bukan karena ada tekanan apapun.
“Kita selesaikan masalah bukan karena ada pemberitaan atau apapun tapi kita sudah merencanakan dengan baik sebab melibatkan banyak pihak. Prinsipnya siapapun pelaku kejahatan pasti kita tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,”tegasnya.

Kapolres mengaku, hingga saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi atas kasus tersebut.
“Kita masih menunggu hasil visum et repertum, dan pemeriksa akan mintai keterangan korban,”terangnya.

Dirinya berharap, kepada masyarakat terutama keluarga korban untuk memberikan dukungan kepada pihaknya sehingga kasus tersebut bisa dituntaskan dalam waktu dekat.
“Kita juga butuh dukungan dari masyarakat, agar ketika dipanggil untuk dimintai keterangan harus hadir. Percayakan sama kami, pasti kami tuntaskan,”tandasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GEROBAK JUPE POLSEK GUBENG RAMAIKAN AKSI BERBAGI MAKAN GRATIS DI POLRESTABES SURABAYA
BASMI EPISENTRUM NARKOBA!!! Polres Tanjung Perak Obok-Obok Sidotopo, 19 Orang Diamankan
Rutan Surabaya Sisir Blok Hunian Warga Binaan, Cegah HP Ilegal hingga Narkoba
Saadiah Uluputty Soroti Dualisme Adat, Hak Tanah Ulayat, dan Konflik Antarnegeri di Maluku
Pangdam Pattimura Sambangi Kapolda Maluku, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Daerah
Sutra Jaya Meminta Pemerintah Propinsi Lampung Segera Beri Kepastian Izin Jalan Alternatif di Tanggamus
Tingkatkan Kemitraan, Anggota DPRA Silaturahmi dengan Pengurus PWI Nagan Raya
Putusan MK Mengguncang Peradilan Militer, UU 31/1997 Wajib Diubah

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:55 WIB

GEROBAK JUPE POLSEK GUBENG RAMAIKAN AKSI BERBAGI MAKAN GRATIS DI POLRESTABES SURABAYA

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:58 WIB

BASMI EPISENTRUM NARKOBA!!! Polres Tanjung Perak Obok-Obok Sidotopo, 19 Orang Diamankan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Rutan Surabaya Sisir Blok Hunian Warga Binaan, Cegah HP Ilegal hingga Narkoba

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Saadiah Uluputty Soroti Dualisme Adat, Hak Tanah Ulayat, dan Konflik Antarnegeri di Maluku

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01 WIB

Pangdam Pattimura Sambangi Kapolda Maluku, Perkuat Sinergi TNI-Polri Jaga Keamanan Daerah

Berita Terbaru

HEADLINE

Pramono Resmikan Masjid Apung An-Nur di Jakarta Utara  

Jumat, 16 Okt 2026 - 16:22 WIB