Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Penjual Sabu Paket Hemat di Simokerto

- Penulis

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA,IndoLensa.com – Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar sabu paket hemat berinisial IH (39) di Jalan Sidodadi Kulon Simokerto Kota Surabaya.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menyebut, tersangka melakukan hal tersebut karena tergiur untung demi mencukupi kebutuhannya.

“Dari hasil penggeledahan, anggota kami dilapangan menemukan 3 paket klip narkoba jenis sabu yang disimpan didalam dompet motif bunga,” ujar AKBP Daniel, pada Senin (21/08/2023).

la menyebutkan penangkapan tersangka atas adanya laporan masyarakat yang menyebut kerap adanya transaksi narkoba di kediaman tersebut.

Kemudian, Polisi melakukan penggeledahan kemudian menemukan 3 paket sabu kecil siap edar dengan berat masing-masing 1,12 gram, 2,54 gram dan 0,35 gram.

AKBP Daniel menerangkan, dari hasil penyidikan, IH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang SF (DPO) seharga Rp1 juta.

Sabu tersebut kemudian dibuat paket hemat untuk dijual kembali.

“Dia ini mengaku beli dari SF di kawasan Sidodadi Kulon Simokerto Kota Surabaya, seharga Rp1 juta untuk kemudian dijual lagi dengan mencari keuntungan per paketnya,” kata AKBP Daniel.

Saat ini, Polisi memburu orang yang memasok sabu itu kepada IH.

Tersangka IH yang kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

( Gtot )

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Tipu Rp112 Juta dalam Penerimaan Tamtama, Prajurit TNI Jadi DPO Pomdam
Tragedi di Pelauw, Prajurit TNI SMT Diproses Hukum Pomdam XV/Pattimura
Diduga Mafia Tambang dan Big bos Bandar Togel Semakin Eksis, Chune Sondak Kebal Hukum, LSM GTI: Brigjen Pol Yudho Hermanto Harus Mengambil Langkah Tegas.
RAHMAT PUTABUGA KEMBALI DISOROT DI BUYAT BOLTIM, GTI: KAPOLDA SULUT JANGAN WARISI BUDAYA PEMBIARAN MAFIA TAMBANG
Diduga Sebarkan Pencemaran Nama Baik Hanif, Oknum Wartawan M Dilaporkan Ke Polres Bangkalan
Rutan Surabaya Persempit Celah Gangguan Keamanan, Perkuat Disiplin P2U dan Integritas Jajaran
PROYEK GORONG-GORONG MANGKRAK HAMPIR SEBULAN, WARGA RESAH: RAWAN MACET DAN KECELAKAAN DI WONOKROMO
STOP PENIPUAN!! PECAT ERI CAHYADI, EVALUASI TOTAL PDAM SURYA SEMBADA SURABAYA — DPR JANGAN BUNGKAM!

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Diduga Tipu Rp112 Juta dalam Penerimaan Tamtama, Prajurit TNI Jadi DPO Pomdam

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:44 WIB

Tragedi di Pelauw, Prajurit TNI SMT Diproses Hukum Pomdam XV/Pattimura

Sabtu, 12 September 2026 - 16:37 WIB

Diduga Mafia Tambang dan Big bos Bandar Togel Semakin Eksis, Chune Sondak Kebal Hukum, LSM GTI: Brigjen Pol Yudho Hermanto Harus Mengambil Langkah Tegas.

Sabtu, 12 September 2026 - 10:29 WIB

RAHMAT PUTABUGA KEMBALI DISOROT DI BUYAT BOLTIM, GTI: KAPOLDA SULUT JANGAN WARISI BUDAYA PEMBIARAN MAFIA TAMBANG

Rabu, 2 September 2026 - 11:18 WIB

Diduga Sebarkan Pencemaran Nama Baik Hanif, Oknum Wartawan M Dilaporkan Ke Polres Bangkalan

Berita Terbaru